Jumat, 15 Mei 2026
- Advertisement -

Kemenag Pekanbaru Imbau Umat Selalu Patuhi Prokes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang/melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPd.I terus mengimbau dan mengingatkan umat muslim agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Begitu juga dengan tempat ibadah agar menerapkan prokes yang ketat.

Ia juga mengimbau umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah. Hal itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," ujar Drs H A Karim, MPd, Rabu (4/8).

Baca Juga:  84 Remaja Terjaring di Hotel

Ia mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. "Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemko. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

Imbauan serupa juga telah banyak disampaikan tokoh agama seperti yang dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan.

Ia menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Diskes Diminta Fokus Tangani Dampak Asap

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang/melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPd.I terus mengimbau dan mengingatkan umat muslim agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Begitu juga dengan tempat ibadah agar menerapkan prokes yang ketat.

Ia juga mengimbau umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah. Hal itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," ujar Drs H A Karim, MPd, Rabu (4/8).

Baca Juga:  Pelaku Usaha Didenda Rp8,6 Juta 

Ia mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. "Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemko. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

- Advertisement -

Imbauan serupa juga telah banyak disampaikan tokoh agama seperti yang dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan.

Ia menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

- Advertisement -

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Ada Potensi PAD hingga Rp90 Miliar, Retribusi Sampah Akan Pakai NIK

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang/melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPd.I terus mengimbau dan mengingatkan umat muslim agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Begitu juga dengan tempat ibadah agar menerapkan prokes yang ketat.

Ia juga mengimbau umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah. Hal itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," ujar Drs H A Karim, MPd, Rabu (4/8).

Baca Juga:  Sampah "Menggunung" Jadi Sorotan

Ia mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. "Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemko. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

Imbauan serupa juga telah banyak disampaikan tokoh agama seperti yang dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan.

Ia menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  HUT Pekanbaru, Camat dan Lurah Diimbau Pasang Bendera

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari