Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kamis, Gubernur dan Wagub Sumbar Dilantik Presiden

PADANG (RIAUPOS.CO) Jika tak ada aral melintang, Kamis (25/2//2021) Presiden Joko Widodo akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy di Istana Negara.

“Benar, sudah ada informasinya dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Negara,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (24/2/2021).

Jasman menjelaskan, selain gubernur dan wakil gubernur terpilih, ketua DPRD Sumbar juga ikut diundang. Mahyeldi dan Audy katanya, sudah berangkat ke Jakarta untuk pelantikan besok.

“Sekarang penjabat Gubernur Sumbar juga sudah berangkat ke Jakarta untuk persiapan pelantikan gubernur dan wakil Gubernur Sumbar terpilih,” papar Jasman.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ, 17 Juni 2015 dinyatakan pimpinan DPRD provinsi mengusulkan pemberhentian dan atau pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna serta keputusan DPRD tentang usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 12 Kg Sabu

“Keputusan DPRD diberi Nomor: 5/SB/2021 tentang usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2020,” ujar Supardi.

Menurut politisi Gerindra Sumbar ini, sesuai periodesasi dan tahapan perencanaan pengembangan jangka panjang daerah, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020 merupakan periodesasi strategis dan krusial.

“Kami mengingatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021-2025 menjadi tugas saudara,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, Sumbar memiliki potensi pertanian, pariwisata, kelautan, dan perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, akan tetapi belum memberikan kontribusi optimal.

“Kita minta gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih memaksimalkan potensi tersebut untuk kemakmuran rakyat Sumbar,” ujar Supardi.

Baca Juga:  Baru Menikah 3 Bulan, Ratu Meta Ingin Cerai

Ditambahkan Supardi, Sumbar memiliki keterbatasan fiskal dari Rp 7 triliun total anggaran APBD Sumbar, lebih 50 persen digunakan belanja pegawai dan belanja bagi hasil kabupaten dan kota.

“Apabila kita hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan, maka Sumbar semakin tertinggal,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, total aset Pemprov Sumbar Rp 10,2 triliun, banyak aset dikelola dengan baik bahkan dikuasai pihak ketiga.

“Kontribusi diberikan kepada Pemda hanya Rp 1,2 miliar, apabila dikelola dengan baik dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Supardi. 

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

PADANG (RIAUPOS.CO) Jika tak ada aral melintang, Kamis (25/2//2021) Presiden Joko Widodo akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy di Istana Negara.

“Benar, sudah ada informasinya dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Negara,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (24/2/2021).

- Advertisement -

Jasman menjelaskan, selain gubernur dan wakil gubernur terpilih, ketua DPRD Sumbar juga ikut diundang. Mahyeldi dan Audy katanya, sudah berangkat ke Jakarta untuk pelantikan besok.

“Sekarang penjabat Gubernur Sumbar juga sudah berangkat ke Jakarta untuk persiapan pelantikan gubernur dan wakil Gubernur Sumbar terpilih,” papar Jasman.

- Advertisement -

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ, 17 Juni 2015 dinyatakan pimpinan DPRD provinsi mengusulkan pemberhentian dan atau pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna serta keputusan DPRD tentang usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS

“Keputusan DPRD diberi Nomor: 5/SB/2021 tentang usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2020,” ujar Supardi.

Menurut politisi Gerindra Sumbar ini, sesuai periodesasi dan tahapan perencanaan pengembangan jangka panjang daerah, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020 merupakan periodesasi strategis dan krusial.

“Kami mengingatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021-2025 menjadi tugas saudara,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, Sumbar memiliki potensi pertanian, pariwisata, kelautan, dan perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, akan tetapi belum memberikan kontribusi optimal.

“Kita minta gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih memaksimalkan potensi tersebut untuk kemakmuran rakyat Sumbar,” ujar Supardi.

Baca Juga:  Cabup Suyatno Siap Tuntaskan Pembangunan Rohil

Ditambahkan Supardi, Sumbar memiliki keterbatasan fiskal dari Rp 7 triliun total anggaran APBD Sumbar, lebih 50 persen digunakan belanja pegawai dan belanja bagi hasil kabupaten dan kota.

“Apabila kita hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan, maka Sumbar semakin tertinggal,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, total aset Pemprov Sumbar Rp 10,2 triliun, banyak aset dikelola dengan baik bahkan dikuasai pihak ketiga.

“Kontribusi diberikan kepada Pemda hanya Rp 1,2 miliar, apabila dikelola dengan baik dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Supardi. 

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari