Jumat, 22 November 2024
spot_img

PPnBM 0 Persen, Saham Otomotif Ini Diprediksi Melejit

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan diskon pajak atau insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 mulai bulan Maret 2021.
 

Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan, stimulus melalui kebijakan tersebut akan mendorong pergerakan harga saham emiten di sektor otomotif.

“Itu akan mendorong pergerakan emiten otomotif. Pemberian subsidi PPnBM kemungkinan ada di sektor itu,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Sabtu (13/2).

Adapun saham-saham emiten otomotif dan turunannya diantaranya, PT Astra International Tbk (ASII), PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), PT Indospring Tbk (INDS), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), dan lain-lain. “(Pengaruhnya) nggak besar-besar amat tapi mungkin Astra, dan pabrik sperpart-nya, NASA, dan perusahaan turunan otomotif akan naik,” tuturnya.

Baca Juga:  Ekonomi Membaik saat Pandemi Berakhir

Sebelumnya, Plh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana mengatakan, insentif pajak tersebut dilakukan bertahap sampai Desember 2021. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, yakni Maret-Mei 2021.

- Advertisement -
- Advertisement -

Pada periode itu, maka masyarakat yang membeli mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dibebaskan atau tidak dibebankan PPnBM,” ujarnya.

Kemudian, pada 3 bulan setelahnya yakni Juni-Agustus 2021, PPnBM tak lagi dibebaskan 100 persen, tapi hanya dikenakan 50 persen dari tarif normal. Pada periode terakhir yang berlaku selama 4 bulan yakni September-Desember 2021, pengenaan PPnBM hanya 25 persen dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Baca Juga:  Tahun Depan, iPhone Lipat Diluncurkan

Ia melanjutkan, pembelian mobil baru juga akan diberikan insentif uang muka atau down payment (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai DP 0 persen dan penurunan ATMR Kredit,” jelasnya.

Dengan adanya insentif-insentif tersebut, maka pembelian mobil baru seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia, dan Honda Mobilio yang termasuk dalam spesifikasi di atas dengan kandungan lokal 70 persen akan lebih murah. Harapannya, dengan insentif tersebut maka permintaan masyarakat terhadap mobil akan naik, dan berimplikasi pada kenaikan produksi industri otomotif.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan diskon pajak atau insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 mulai bulan Maret 2021.
 

Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan, stimulus melalui kebijakan tersebut akan mendorong pergerakan harga saham emiten di sektor otomotif.

- Advertisement -

“Itu akan mendorong pergerakan emiten otomotif. Pemberian subsidi PPnBM kemungkinan ada di sektor itu,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Sabtu (13/2).

Adapun saham-saham emiten otomotif dan turunannya diantaranya, PT Astra International Tbk (ASII), PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), PT Indospring Tbk (INDS), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), dan lain-lain. “(Pengaruhnya) nggak besar-besar amat tapi mungkin Astra, dan pabrik sperpart-nya, NASA, dan perusahaan turunan otomotif akan naik,” tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tahun Depan, iPhone Lipat Diluncurkan

Sebelumnya, Plh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana mengatakan, insentif pajak tersebut dilakukan bertahap sampai Desember 2021. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, yakni Maret-Mei 2021.

Pada periode itu, maka masyarakat yang membeli mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dibebaskan atau tidak dibebankan PPnBM,” ujarnya.

Kemudian, pada 3 bulan setelahnya yakni Juni-Agustus 2021, PPnBM tak lagi dibebaskan 100 persen, tapi hanya dikenakan 50 persen dari tarif normal. Pada periode terakhir yang berlaku selama 4 bulan yakni September-Desember 2021, pengenaan PPnBM hanya 25 persen dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Baca Juga:  Kawasan Industri Halal Siap Beroperasi

Ia melanjutkan, pembelian mobil baru juga akan diberikan insentif uang muka atau down payment (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai DP 0 persen dan penurunan ATMR Kredit,” jelasnya.

Dengan adanya insentif-insentif tersebut, maka pembelian mobil baru seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia, dan Honda Mobilio yang termasuk dalam spesifikasi di atas dengan kandungan lokal 70 persen akan lebih murah. Harapannya, dengan insentif tersebut maka permintaan masyarakat terhadap mobil akan naik, dan berimplikasi pada kenaikan produksi industri otomotif.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari