JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR mempertanyakan pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait ditemukannya tautan situs pornografi pada Buku Pelajaran Sosiologi jenjang SMA.
Kasus masuknya link porno ke buku Sosiologi SMA di Jawa Barat dinilai bukan kasus pertama pemuatan hal terlarang ke buku ajar siswa di Tanah Air.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, 2014 muncul pemberitaan tentang Buku Pendidikan Jasmani untuk kelas XI yang mengajarkan tentang cara dan gaya berpacaran.
Tema bab tersebut, yakni "Memahami Dampak Seks Bebas". Bahkan, kata dia dijelaskan juga tentang gaya pacaran yang sehat fisik, sehat emosional, sehat sosial dan sehat seksual.
“Kemendikbud itu punya Sistem Informasi Perbukuan Indonesia yang harusnya mengawasi aktivitas penerbitan di lingkungan sekolah termasuk buku ajar. Harusnya itu dimaksimalkan sehingga buku-buku ajar yang beredar di sekolah tidak lagi memuat hal-hal kontroversial seperti masuknya tautan pornografi pada buku pelajaran yang bisa memberikan dampak negatif kepada peserta didik,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Dia menilai ada kelemahan pengawasan terkait penerbitan buku ajar maupun soal ujian bagi peserta didik di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi fokus bagi Kemendikbud untuk perbaikan ke depan.
Kemendikbud diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Forum Guru Bidang Studi hingga penerbitan harus dilakukan sebelum satu buku ajar atau soal ujian dirilis ke peserta didik.
“Tentu hal itu berat dilakukan, namun dengan digitalisasi pengawasan dan layanan hal itu akan bisa dilakukan ke depan. Selain itu peningkatan kapasitas tenaga kependidikan sebagai salah satu sumber penulisan harus juga dilakukan sehingga mereka bisa meletakkan cara pandang mereka sebagai pendidik bukan sebagai individu yang punya afiliasi politik atau ideologi,” ucapnya.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR mempertanyakan pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait ditemukannya tautan situs pornografi pada Buku Pelajaran Sosiologi jenjang SMA.
Kasus masuknya link porno ke buku Sosiologi SMA di Jawa Barat dinilai bukan kasus pertama pemuatan hal terlarang ke buku ajar siswa di Tanah Air.
- Advertisement -
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, 2014 muncul pemberitaan tentang Buku Pendidikan Jasmani untuk kelas XI yang mengajarkan tentang cara dan gaya berpacaran.
Tema bab tersebut, yakni "Memahami Dampak Seks Bebas". Bahkan, kata dia dijelaskan juga tentang gaya pacaran yang sehat fisik, sehat emosional, sehat sosial dan sehat seksual.
- Advertisement -
“Kemendikbud itu punya Sistem Informasi Perbukuan Indonesia yang harusnya mengawasi aktivitas penerbitan di lingkungan sekolah termasuk buku ajar. Harusnya itu dimaksimalkan sehingga buku-buku ajar yang beredar di sekolah tidak lagi memuat hal-hal kontroversial seperti masuknya tautan pornografi pada buku pelajaran yang bisa memberikan dampak negatif kepada peserta didik,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Dia menilai ada kelemahan pengawasan terkait penerbitan buku ajar maupun soal ujian bagi peserta didik di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi fokus bagi Kemendikbud untuk perbaikan ke depan.
Kemendikbud diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Forum Guru Bidang Studi hingga penerbitan harus dilakukan sebelum satu buku ajar atau soal ujian dirilis ke peserta didik.
“Tentu hal itu berat dilakukan, namun dengan digitalisasi pengawasan dan layanan hal itu akan bisa dilakukan ke depan. Selain itu peningkatan kapasitas tenaga kependidikan sebagai salah satu sumber penulisan harus juga dilakukan sehingga mereka bisa meletakkan cara pandang mereka sebagai pendidik bukan sebagai individu yang punya afiliasi politik atau ideologi,” ucapnya.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun