Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

Rocky Gerung Sebut Pengungkapan Kasus Novel Dibuat Rumit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurutnya, sejak awal prosedur pengungkapan kasus ini sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.

’’Kan kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi,’’ kata Rocky dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2019).

Rocky menyampaikan, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar menunjukkan bahwa ada variabel non kriminal di dalam kasus Novel.

Baca Juga:  4 Bule di Bali Malah Nekat Gelar Pesta Ulang Tahun

’’Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standart tidak mungkin dipakai ‎untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi,’’ ucap Rocky

Setelah enam bulan bekerja, TPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel, dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

’’Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya, masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu,’’ jelas dia.

Menurut Rocky, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel. Pasalnya, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara. Padahal, sejak awal kasus Novel diyakini bukan kasus kriminal murni.

Baca Juga:  Baleg: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Bahas Kelas Pekerja Informal

’’Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal, makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi. Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF,’’ tukasnya.(muhammadridwan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurutnya, sejak awal prosedur pengungkapan kasus ini sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.

’’Kan kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi,’’ kata Rocky dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2019).

Rocky menyampaikan, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar menunjukkan bahwa ada variabel non kriminal di dalam kasus Novel.

Baca Juga:  Baleg: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Bahas Kelas Pekerja Informal

’’Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standart tidak mungkin dipakai ‎untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi,’’ ucap Rocky

Setelah enam bulan bekerja, TPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel, dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

- Advertisement -

’’Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya, masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu,’’ jelas dia.

Menurut Rocky, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel. Pasalnya, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara. Padahal, sejak awal kasus Novel diyakini bukan kasus kriminal murni.

- Advertisement -
Baca Juga:  PB HMI Ajak Semua Pihak Hargai Kinerja Pansel Capim KPK

’’Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal, makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi. Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF,’’ tukasnya.(muhammadridwan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurutnya, sejak awal prosedur pengungkapan kasus ini sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.

’’Kan kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi,’’ kata Rocky dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2019).

Rocky menyampaikan, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar menunjukkan bahwa ada variabel non kriminal di dalam kasus Novel.

Baca Juga:  Ini Sosok Pahlawan bagi Maia Estianty

’’Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standart tidak mungkin dipakai ‎untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi,’’ ucap Rocky

Setelah enam bulan bekerja, TPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel, dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

’’Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya, masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu,’’ jelas dia.

Menurut Rocky, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel. Pasalnya, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara. Padahal, sejak awal kasus Novel diyakini bukan kasus kriminal murni.

Baca Juga:  PB HMI Ajak Semua Pihak Hargai Kinerja Pansel Capim KPK

’’Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal, makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi. Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF,’’ tukasnya.(muhammadridwan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari