Sabtu, 2 Mei 2026
- Advertisement -

Setelah Posting Isap Sabu dan Tantang Polisi di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap 

BIMA (RIAUPOS.CO) – Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul atas status unggahannya yang meresahkan, Senin (28/12/2020) pukul 18.00 WITA. Dia memosting video diduga sedang mengisap sabu dan menghina institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat. 

Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan. Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya. 

"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos. 

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan. 

Baca Juga:  Kapolresta Edukasi Masyarakat Pentingnya Vaksinasi

"Pelaku kami tangkap lantaran memosting saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam postingan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ujar Wahyuddin, Senin (28/12/2020) malam. 

Tak hanya itu, dalam postingan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata makian lainnya. Postingan ini pun membuat geram aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mempostingnya di medsos. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Bima. Rencananya, pelaku akan diserahkan di Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.  

"Besok (Selasa, red) kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini di Satresbarkoba hanya memeriksa berkaitan dengan barang narkotika yang dia pakai saat postingannya di medsos," katanya. 

Baca Juga:  Pembalap Liar Meresahkan, Polres Meranti Bentuk Tim Gabungan

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

BIMA (RIAUPOS.CO) – Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul atas status unggahannya yang meresahkan, Senin (28/12/2020) pukul 18.00 WITA. Dia memosting video diduga sedang mengisap sabu dan menghina institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat. 

Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan. Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya. 

"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos. 

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan. 

Baca Juga:  Polisi Grebek Rumah di Dumai, Temukan Sabu dan Ganja

"Pelaku kami tangkap lantaran memosting saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam postingan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ujar Wahyuddin, Senin (28/12/2020) malam. 

- Advertisement -

Tak hanya itu, dalam postingan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata makian lainnya. Postingan ini pun membuat geram aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mempostingnya di medsos. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Bima. Rencananya, pelaku akan diserahkan di Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.  

- Advertisement -

"Besok (Selasa, red) kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini di Satresbarkoba hanya memeriksa berkaitan dengan barang narkotika yang dia pakai saat postingannya di medsos," katanya. 

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ini Ternyata Positif Narkoba

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BIMA (RIAUPOS.CO) – Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul atas status unggahannya yang meresahkan, Senin (28/12/2020) pukul 18.00 WITA. Dia memosting video diduga sedang mengisap sabu dan menghina institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat. 

Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan. Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya. 

"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos. 

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan. 

Baca Juga:  Kapolresta Edukasi Masyarakat Pentingnya Vaksinasi

"Pelaku kami tangkap lantaran memosting saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam postingan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ujar Wahyuddin, Senin (28/12/2020) malam. 

Tak hanya itu, dalam postingan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata makian lainnya. Postingan ini pun membuat geram aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mempostingnya di medsos. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Bima. Rencananya, pelaku akan diserahkan di Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.  

"Besok (Selasa, red) kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini di Satresbarkoba hanya memeriksa berkaitan dengan barang narkotika yang dia pakai saat postingannya di medsos," katanya. 

Baca Juga:  Tahanan Kejari Indragiri Hulu Melarikan Diri

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari