Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tommy Disebut Dekat dengan Kabareskrim, Ini Kata Mabes Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin disebut dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. Kedua nama tersebut disebut oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tuduhan Napoleon terkait kedekatan terdakwa Tommy Sumardi dengan Listyo dan Aziz tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga pernyataan tersebut hanya dilontarkan oleh Napoleon di dalam persidangan.

“Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB udah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah di jawab juga,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:  Mantan Mensos Siapkan Pembelaan Setelah Dituntut 11 Tahun 

Polri menilai kesaksian Napoleon tersebut hanya sebatas tudingan belaka. Tidak ada bukti nyata untuk membuktikan peristiwa tersebut.

“Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum. Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya,” jelas Awi.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan soal kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Napoleon menyebut, Tommy mendatangi ruangannya di TMMC Polri pada April 2020 bersama Brigjen Prasetijo, karena diklaim mendapat restu dari Kabareskrim Polri Listiyo Sigit. Bahkan saat itu, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.

Baca Juga:  Titi Diminta Berhenti Pecah Belah Honere K2

“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceretikan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah,” kata Napoleon bersaksi di persidangan.

Selain itu, Tommy pun mengaku menelepon Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Dia pun membenarkan, Aziz Syamsuddin sempat berbicara dengan Tommy.

Sumber : Jawapos.com

Editor : M Ali Nurman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin disebut dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. Kedua nama tersebut disebut oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tuduhan Napoleon terkait kedekatan terdakwa Tommy Sumardi dengan Listyo dan Aziz tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga pernyataan tersebut hanya dilontarkan oleh Napoleon di dalam persidangan.

- Advertisement -

“Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB udah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah di jawab juga,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:  Buruh Datangi MK Sampaikan Petisi Tolak Omnibus Law

Polri menilai kesaksian Napoleon tersebut hanya sebatas tudingan belaka. Tidak ada bukti nyata untuk membuktikan peristiwa tersebut.

- Advertisement -

“Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum. Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya,” jelas Awi.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan soal kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Napoleon menyebut, Tommy mendatangi ruangannya di TMMC Polri pada April 2020 bersama Brigjen Prasetijo, karena diklaim mendapat restu dari Kabareskrim Polri Listiyo Sigit. Bahkan saat itu, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.

Baca Juga:  Natasha Wilona Borong Piala

“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceretikan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah,” kata Napoleon bersaksi di persidangan.

Selain itu, Tommy pun mengaku menelepon Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Dia pun membenarkan, Aziz Syamsuddin sempat berbicara dengan Tommy.

Sumber : Jawapos.com

Editor : M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari