- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan diskusi dan dialog dalam penyampaian aspirasi. Dirinya menegaskan, bakal memfasilitasi siapa saja masyarakat yang ingin membuka ruang diskusi tersebut. Pernyataan itu disampaikan kapolda menanggapi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan mahasiswa di Gedung DPRD Riau, Rabu (7/10/2020).
Ia berujar, bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, sangat tidak memungkinkan untuk melakukan unjuk rasa dengan mengumpulkan banyak orang dalam satu titik. Apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak. Ia bahkan menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasi.
- Advertisement -
“Kita harus patuh terhadap protokol kesehatan, dimana ada kewajiban kita menjaga diri kita maupun orang lain. Kita harus pakai masker, jaga jarak, kita tidak berkerumun. Kita tau dalam protokol kesehatan kita tidak melakukan kerumunan. Jikapun harus, kerumunan harus mendapat rekomendasi satgas pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Kapolda usai bertemu pimpinan DPRD Riau.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD akan ditindak lanjuti. Termasuk juga aspirasi penolakan terhadap UU cipta lapangan kerja yang disuarakan oleh mahasiswa. Ia juga membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk membuka ruang dialog dan diskusi dalam penyampaian aspirasi.
Karena bagi dia, yang terpenting adalah bagaimana aspirasi tersebut sampai kepada pihak yang berkompeten menindak lanjuti aspirasi tersebut.
- Advertisement -
“Melalui ruang dialog itulah, aspirasi nya seperti apa kemudian kita buka diskusi. Yang penting aspirasi sampai dan di follow up. Kalau demonstrasi, tapi aspirasi tidak sampai itu kan percuma. Jadi kami di tengah situasi pandemi saat ini, kami kedepankan konteks dialog yang lebih smooth,” tuturnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan diskusi dan dialog dalam penyampaian aspirasi. Dirinya menegaskan, bakal memfasilitasi siapa saja masyarakat yang ingin membuka ruang diskusi tersebut. Pernyataan itu disampaikan kapolda menanggapi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan mahasiswa di Gedung DPRD Riau, Rabu (7/10/2020).
Ia berujar, bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, sangat tidak memungkinkan untuk melakukan unjuk rasa dengan mengumpulkan banyak orang dalam satu titik. Apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak. Ia bahkan menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasi.
- Advertisement -
“Kita harus patuh terhadap protokol kesehatan, dimana ada kewajiban kita menjaga diri kita maupun orang lain. Kita harus pakai masker, jaga jarak, kita tidak berkerumun. Kita tau dalam protokol kesehatan kita tidak melakukan kerumunan. Jikapun harus, kerumunan harus mendapat rekomendasi satgas pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Kapolda usai bertemu pimpinan DPRD Riau.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD akan ditindak lanjuti. Termasuk juga aspirasi penolakan terhadap UU cipta lapangan kerja yang disuarakan oleh mahasiswa. Ia juga membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk membuka ruang dialog dan diskusi dalam penyampaian aspirasi.
- Advertisement -
Karena bagi dia, yang terpenting adalah bagaimana aspirasi tersebut sampai kepada pihak yang berkompeten menindak lanjuti aspirasi tersebut.
“Melalui ruang dialog itulah, aspirasi nya seperti apa kemudian kita buka diskusi. Yang penting aspirasi sampai dan di follow up. Kalau demonstrasi, tapi aspirasi tidak sampai itu kan percuma. Jadi kami di tengah situasi pandemi saat ini, kami kedepankan konteks dialog yang lebih smooth,” tuturnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman