Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dua Waitress dan LC Diamankan Bersama Lima Pil Ekstasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan tempat hiburan malam dijadikan sebagai arena penyalahgunaan narkoba, ternyata bukan omong kosong belaka. Bahkan, peredaran barang haram di tempat hiburan itu turut melibatkan para karyawan yang berperan sebagai penjual pil ekstasi. 

Peredaran narkoba ini, terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan operasi penindakan di sebuah KTV Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/9/2020) dini hari. Dari operasi itu, diamankan tiga orang dan salah satunya perempuan. 

Adapun ketiganya diketahui berinisal Pi dan Ya. Kedua pria tersebut merupakan waitress di tempat hiburan yang berada di lantai bawah. Sedangkan, satu lagi perempuan berinisial Ha sebagai ladies escort (LC). Dari mereka disita lima butir pil ekstasi berlogo Marvel. 

Baca Juga:  Komisi Kejaksaan Akan Panggil JPU

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Diakui dia, pihaknya juga mengamankan tiga orang. 

"Iya betul (pengungkapan kasus narkoba itu, red)," kata Victor, Rabu (16/9/2020) malam. 

Terhadap ketiganya, lanjut mantan Kapolres Kepulauan Seribu, telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan. Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami masih melakukan pengembangan. Pengembangan itu dipimpin Wadirresnarkoba (AKBP Christian Rony Putra, red)," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian juga menggelar razia di KTv dan Pub, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika.

Baca Juga:  Manfaat Biji Ketumbar Bagi Kesehatan

Laporan: Riri Radam Kurnia

Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan tempat hiburan malam dijadikan sebagai arena penyalahgunaan narkoba, ternyata bukan omong kosong belaka. Bahkan, peredaran barang haram di tempat hiburan itu turut melibatkan para karyawan yang berperan sebagai penjual pil ekstasi. 

Peredaran narkoba ini, terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan operasi penindakan di sebuah KTV Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/9/2020) dini hari. Dari operasi itu, diamankan tiga orang dan salah satunya perempuan. 

- Advertisement -

Adapun ketiganya diketahui berinisal Pi dan Ya. Kedua pria tersebut merupakan waitress di tempat hiburan yang berada di lantai bawah. Sedangkan, satu lagi perempuan berinisial Ha sebagai ladies escort (LC). Dari mereka disita lima butir pil ekstasi berlogo Marvel. 

Baca Juga:  Hotman Paris Kesal Dituding Lakukan Adegan Tak Pantas

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Diakui dia, pihaknya juga mengamankan tiga orang. 

- Advertisement -

"Iya betul (pengungkapan kasus narkoba itu, red)," kata Victor, Rabu (16/9/2020) malam. 

Terhadap ketiganya, lanjut mantan Kapolres Kepulauan Seribu, telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan. Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami masih melakukan pengembangan. Pengembangan itu dipimpin Wadirresnarkoba (AKBP Christian Rony Putra, red)," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian juga menggelar razia di KTv dan Pub, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika.

Baca Juga:  Februari 2020, Sony Luncurkan Mirrorless Alpha A9 Mark

Laporan: Riri Radam Kurnia

Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari