JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam berkomitmen untuk terus melayani masyarakat di tengah pandemi. Hal itu lantaran angka pernikahan saat kondisi ini makin tinggi. Begitu juga dengan tingkat perceraian.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Machrus mengatakan, layanan pencatatan nikah tetap berlangsung di tengah pandemi. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan tetap dilaksanakan.
“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program Bimwin secara daring,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Bimwin menurut Adib perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumah tangga. “Bimwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nantinya Bimwin akan diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana), atau praktisi perkawinan dan keluarga.
“Nantinya, program Bimwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan WhatsApp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam Grup WA akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” tambahnya.
Adib berharap pada pertengahan September 2020, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan tentunya akan terus dievaluasi secara berkala. “Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumah tangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra