Jumat, 22 November 2024

Perdana, Kemenkum HAM Riau Gelar Media Gathering Public Speaking

- Advertisement -

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar Media Gathering “Public Speaking dan Strategi Membangun Dengan Media”. Rabu (27/2). Kegiatan dihadiri seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di Riau.

UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se Provinsi Riau diberikan pemahaman terkait pelaksanaan teknis dalam memberikan keterbukaan informasi. Selama satu hari, peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Riau.

- Advertisement -

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal dan Humas Kemenkum HAM Riau  Koko mengatakan, kegiatan perdana atas dasar instruksi secara nasional dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Hadirnya UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi  dilingkungan kerja untuk bisa mengolah informasi, lebih lagi untuk mempublikasikan infromasi. Kegiatan atas dasar instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Intruksi ini secara nasional. Terdapat 29 UPT se Riau, 21 Lapas dan 8 Kantor Imigrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dewan Kritik Razia BBPOM

Lebih jauh, setiap UPT dihadiri oleh empat orang diantaranya dua pejabat utama dan dua pegawai.

- Advertisement -

Dalam pada itu, pemasyarakatan sering menjadi pembulian. Karena setiap hari tidak pernah lepas diberitakan.

Sehingga, acara pun mendatangkan salah satu jurnalis televisi di Riau. Nantinya, para peserta selain mendapatkan materi dari para nara sumber, peserta bimtek juga langsung diberikan pelatihan untuk menjadi seorang reporter, kameramen dan presenter media.

“Karena itu banyak hal yang harus dipublish. Maka dari itu kru media atau humas yang berada di pemasyarakatan dan imigrasi dapat belajar membuat berita, baik narasi, video maupun foto. Begitu juga dengan para kepala kantor, latihan berkomunikasi dengan wartawan baik doorstop, pers release maupun talkshow,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasokan Pangan Dipastikan Tetap Aman Pascabanjir

Diharapkan, apa yang dilakukan bisa diketahui publik. Intinya kembali lagi pada masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat terkait kegiatan yang dijalankan. (s)

Laporan: S
Editor: Deslina
 

 

 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar Media Gathering “Public Speaking dan Strategi Membangun Dengan Media”. Rabu (27/2). Kegiatan dihadiri seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di Riau.

UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se Provinsi Riau diberikan pemahaman terkait pelaksanaan teknis dalam memberikan keterbukaan informasi. Selama satu hari, peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Riau.

- Advertisement -

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal dan Humas Kemenkum HAM Riau  Koko mengatakan, kegiatan perdana atas dasar instruksi secara nasional dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Hadirnya UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi  dilingkungan kerja untuk bisa mengolah informasi, lebih lagi untuk mempublikasikan infromasi. Kegiatan atas dasar instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Intruksi ini secara nasional. Terdapat 29 UPT se Riau, 21 Lapas dan 8 Kantor Imigrasi,” jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ini Riwayat Empat Pasien Positif Asal Pekanbaru

Lebih jauh, setiap UPT dihadiri oleh empat orang diantaranya dua pejabat utama dan dua pegawai.

Dalam pada itu, pemasyarakatan sering menjadi pembulian. Karena setiap hari tidak pernah lepas diberitakan.

Sehingga, acara pun mendatangkan salah satu jurnalis televisi di Riau. Nantinya, para peserta selain mendapatkan materi dari para nara sumber, peserta bimtek juga langsung diberikan pelatihan untuk menjadi seorang reporter, kameramen dan presenter media.

“Karena itu banyak hal yang harus dipublish. Maka dari itu kru media atau humas yang berada di pemasyarakatan dan imigrasi dapat belajar membuat berita, baik narasi, video maupun foto. Begitu juga dengan para kepala kantor, latihan berkomunikasi dengan wartawan baik doorstop, pers release maupun talkshow,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Deportasi 21 WNA, 19 Menyusul Penindakan hingga April 2024

Diharapkan, apa yang dilakukan bisa diketahui publik. Intinya kembali lagi pada masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat terkait kegiatan yang dijalankan. (s)

Laporan: S
Editor: Deslina
 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari