Kamis, 17 September 2026
- Advertisement -

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh tingkatan sekolah menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil setelah indeks kualitas udara pada Kamis (17/9/2026) tercatat memburuk dan nyaris menyentuh level sangat tidak sehat akibat paparan kabut asap.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Indeks Kualitas Udara (IKU) di Teluk Kuantan dan sekitarnya menyentuh angka 196–204. Sementara itu, wilayah Muara Lembu berada di angka 184–188, Petai dan Gunung Toar 182–187, serta Lubuk Jambi 194–199.

Kondisi serupa juga terjadi di Perhentian Luas dengan angka 187–195, serta Kecamatan Pangean dan Cerenti yang sama-sama berada di kisaran 189–197.

Baca Juga:  Rumah Terbakar di Kuansing, Dua Sepeda Motor dan Peralatan Elektronik Ikut Hangus

“Secara keseluruhan, masih di level tidak sehat, tetapi sudah mendekati level sangat tidak sehat seperti di Teluk Kuantan dan sekitarnya,” ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing, Dody Fitrawan.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni pada 18–19 September 2026.

Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kuansing.

“Sekolah kembali diliburkan, dan dilakukan pembelajaran jarak jauh selama dua hari,” kata Herizon didampingi Sekretaris Zulmaswan SPd MM.

Selama masa PJJ, peserta didik dilarang mendatangi sekolah maupun mengikuti kegiatan tatap muka lainnya. Namun, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk mengajar secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penggunaan masker.

Baca Juga:  Kuansing Masih Kekurangan 15 Ribu Ton Beras Tiap Tahun

Herizon menambahkan, metode pembelajaran daring dirancang secara sederhana dan efektif agar tidak membebani peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa jadwal kegiatan belajar akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi dari BMKG dan instansi terkait.

Di sisi lain, orang tua murid diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan demi menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat urusan mendesak di luar rumah, anak-anak diwajibkan mengenakan masker.(dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh tingkatan sekolah menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil setelah indeks kualitas udara pada Kamis (17/9/2026) tercatat memburuk dan nyaris menyentuh level sangat tidak sehat akibat paparan kabut asap.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Indeks Kualitas Udara (IKU) di Teluk Kuantan dan sekitarnya menyentuh angka 196–204. Sementara itu, wilayah Muara Lembu berada di angka 184–188, Petai dan Gunung Toar 182–187, serta Lubuk Jambi 194–199.

Kondisi serupa juga terjadi di Perhentian Luas dengan angka 187–195, serta Kecamatan Pangean dan Cerenti yang sama-sama berada di kisaran 189–197.

Baca Juga:  MA Peduli Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

“Secara keseluruhan, masih di level tidak sehat, tetapi sudah mendekati level sangat tidak sehat seperti di Teluk Kuantan dan sekitarnya,” ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing, Dody Fitrawan.

- Advertisement -

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni pada 18–19 September 2026.

Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kuansing.

- Advertisement -

“Sekolah kembali diliburkan, dan dilakukan pembelajaran jarak jauh selama dua hari,” kata Herizon didampingi Sekretaris Zulmaswan SPd MM.

Selama masa PJJ, peserta didik dilarang mendatangi sekolah maupun mengikuti kegiatan tatap muka lainnya. Namun, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk mengajar secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penggunaan masker.

Baca Juga:  Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Herizon menambahkan, metode pembelajaran daring dirancang secara sederhana dan efektif agar tidak membebani peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa jadwal kegiatan belajar akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi dari BMKG dan instansi terkait.

Di sisi lain, orang tua murid diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan demi menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat urusan mendesak di luar rumah, anak-anak diwajibkan mengenakan masker.(dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh tingkatan sekolah menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil setelah indeks kualitas udara pada Kamis (17/9/2026) tercatat memburuk dan nyaris menyentuh level sangat tidak sehat akibat paparan kabut asap.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Indeks Kualitas Udara (IKU) di Teluk Kuantan dan sekitarnya menyentuh angka 196–204. Sementara itu, wilayah Muara Lembu berada di angka 184–188, Petai dan Gunung Toar 182–187, serta Lubuk Jambi 194–199.

Kondisi serupa juga terjadi di Perhentian Luas dengan angka 187–195, serta Kecamatan Pangean dan Cerenti yang sama-sama berada di kisaran 189–197.

Baca Juga:  Tahun Ini, Kuansing Rekrut 200 CPNS

“Secara keseluruhan, masih di level tidak sehat, tetapi sudah mendekati level sangat tidak sehat seperti di Teluk Kuantan dan sekitarnya,” ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing, Dody Fitrawan.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni pada 18–19 September 2026.

Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd SD MM menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kuansing.

“Sekolah kembali diliburkan, dan dilakukan pembelajaran jarak jauh selama dua hari,” kata Herizon didampingi Sekretaris Zulmaswan SPd MM.

Selama masa PJJ, peserta didik dilarang mendatangi sekolah maupun mengikuti kegiatan tatap muka lainnya. Namun, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk mengajar secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penggunaan masker.

Baca Juga:  Pemkab–Polres Kuansing Siaga! Rapat Terbatas Antisipasi Cuaca Ekstrem

Herizon menambahkan, metode pembelajaran daring dirancang secara sederhana dan efektif agar tidak membebani peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa jadwal kegiatan belajar akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi dari BMKG dan instansi terkait.

Di sisi lain, orang tua murid diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan demi menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat urusan mendesak di luar rumah, anak-anak diwajibkan mengenakan masker.(dac)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari