TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Rencana pembangunan Pasar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali tertunda setelah tender proyek dengan nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar dinyatakan batal. Dengan waktu yang tersisa pada tahun anggaran berjalan, pemerintah daerah mempertimbangkan kemungkinan pembangunan dilaksanakan tahun mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Inhil Yusnaldi mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kelanjutan proses pengadaan proyek tersebut.
“Kalau kita tentu kita pertanyakan kembali, apakah mereka mau melelang kembali atau tidak,” ujar Yusnaldi, Sabtu (12/9).
Menurut Yusnaldi, pelaksanaan pembangunan pada tahun ini cukup berat jika melihat waktu yang tersedia. Setelah proses tender, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Namun kalau kita berpikiran rasional, mengingat ketersediaan waktu, sebaiknya pekerjaan dilaksanakan di tahun mendatang,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila proyek tetap dimulai tahun ini, waktu yang ada harus dimanfaatkan untuk berbagai persiapan, termasuk mobilisasi peralatan kerja ke lokasi.
“Jika tetap dipaksakan di tahun ini, sekadar untuk memobilisasi peralatan kerja saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi proses pengerjaannya,” jelasnya.
Karena itu, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan pembangunan Pasar Tembilahan. Pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan waktu serta seluruh tahapan pekerjaan sebelum proyek kembali dilanjutkan.
Dengan nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar, proyek pembangunan pasar tersebut membutuhkan persiapan yang matang. Pekerjaan fisik juga tidak dapat langsung dimulai setelah proses tender selesai.
Pembatalan tender membuat masyarakat kembali harus menunggu realisasi pembangunan pasar. Kepastian kelanjutan proyek dinilai penting karena pembangunan pasar berkaitan langsung dengan kebutuhan fasilitas perdagangan masyarakat.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah tender akan kembali dilakukan dalam tahun anggaran berjalan atau pembangunan disiapkan untuk waktu berikutnya.(*2/muh)

