RENGAT (RIAUPOS.CO) — Sepeda motor milik seorang warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), raib saat pemiliknya sedang tertidur. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial DA (18) di rumah mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik Dedi Satibi atau yang akrab disapa Pak Atek.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut Misran, sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari acara kenduri tetangganya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah.
Setelah memastikan sepeda motor dalam kondisi aman dan kunci kendaraan telah dicabut, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun, ketika bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan hendak memulai aktivitas, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban sempat mencari sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan,” sebut Misran.
Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batang Cenaku. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang Amd SS memerintahkan Kepala Unit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengejar terduga pelaku.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DA yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Terduga pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia mengaku menjalankan aksinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kondisi lingkungan masih sepi dan korban tengah tertidur.
“Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Misran.

