Selasa, 15 September 2026
- Advertisement -

Pedagang Pasar Kodim Pekanbaru Kembali Dapat Surat Peringatan, Diminta Segera Pindah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  Darusman Menangis di Hadapan Presiden

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

Baca Juga:  Peserta SKD CASN Kemenag Banyak Tak Hadir

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  Kasus Oknum Pengusaha Travel Aniaya Pelayanan Cafe, Terus Berlanjut

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

- Advertisement -

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  Pelita Indonesia Gelar Bazar UMKM

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

Baca Juga:  Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari