Senin, 27 Juli 2026
- Advertisement -

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Sukajadi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Pekanbaru. Hanya beberapa menit setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial Ir dan Jun, beserta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah SH MH mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 23.10 WIB. Keduanya ditangkap di Jalan Bangau Ujung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

“Tim Opsnal Polsek Sukajadi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar Kompol Romi, Sabtu (25/7).

Kasus tersebut berawal ketika korban bernama Tito Fermando memarkirkan sepeda motor warna biru keluaran 2025 dengan nomor polisi BM 6035 ACI di halaman ruko miliknya di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Curi Motor dengan Modus Duplikatkan Kunci

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruko dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Tito kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Ia kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara SH MH bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi menemukan keberadaan kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Jalan Bangau Ujung.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” jelas Kompol Romi.

Baca Juga:  304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diketahui merupakan kendaraan milik korban lain.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

“Kasus masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (dof)

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Sukajadi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Pekanbaru. Hanya beberapa menit setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial Ir dan Jun, beserta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah SH MH mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 23.10 WIB. Keduanya ditangkap di Jalan Bangau Ujung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

“Tim Opsnal Polsek Sukajadi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar Kompol Romi, Sabtu (25/7).

Kasus tersebut berawal ketika korban bernama Tito Fermando memarkirkan sepeda motor warna biru keluaran 2025 dengan nomor polisi BM 6035 ACI di halaman ruko miliknya di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Oknum Polisi “Koboi” Asal Sumbar Resmi Ditahan

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruko dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Tito kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur kendaraan tersebut.

- Advertisement -

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Ia kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara SH MH bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi menemukan keberadaan kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Jalan Bangau Ujung.

- Advertisement -

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” jelas Kompol Romi.

Baca Juga:  Pelaku Bongkar Ruko di Jalan Cempaka Ditangkap, Ternyata Positif Sabu

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diketahui merupakan kendaraan milik korban lain.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

“Kasus masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Sukajadi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Pekanbaru. Hanya beberapa menit setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial Ir dan Jun, beserta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah SH MH mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 23.10 WIB. Keduanya ditangkap di Jalan Bangau Ujung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

“Tim Opsnal Polsek Sukajadi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar Kompol Romi, Sabtu (25/7).

Kasus tersebut berawal ketika korban bernama Tito Fermando memarkirkan sepeda motor warna biru keluaran 2025 dengan nomor polisi BM 6035 ACI di halaman ruko miliknya di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Curi Motor dengan Modus Duplikatkan Kunci

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruko dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Tito kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Ia kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara SH MH bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi menemukan keberadaan kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Jalan Bangau Ujung.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” jelas Kompol Romi.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Gelapkan PS4, Ditangkap Polresta Pekanbaru

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diketahui merupakan kendaraan milik korban lain.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

“Kasus masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari