Kamis, 1 Mei 2025
spot_img

Beraksi 97 Kali, Tiga Kelompok Jambret Dibekuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil membekuk tiga komplotan spesialis jambret yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Mereka terdiri dari 8 orang pelaku dan 1 penadah hasil jambretan. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun di Mapolda Riau, Rabu (10/11) pagi. Dalam pemaparannya, Brigjen Tabana menguraikan, 9 tersangka ini terdiri dari tiga kelompok.

Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru. Dimana kelompok pertama terdiri dari OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23). 

"Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,"katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Dilanjutkan Wakapolda, untuk kelompok ini terbilang profesional. Sebab, mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan. Bahkan dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti peran eksekutor dan pengawas. Begitu juga dengan strategi dan pola yang telah diatur sedemikian rupa agar aksi berjalan lancar.

Baca Juga:  Polsek Kuantan Mudik Ringkus Dua Pemilik Sabu

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah. "Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah,"papar Tabana Bangun.

Untuk kelompok selanjutnya, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Baca Juga:  Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Terakhir, komplotan ketiga yang dibekuk adalah tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di perempatan Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelepon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. 

Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan telepon sululer hasil jambret para tersangka kepada korban yang turut hadir saat konferensi pers. "Terima kasih pak sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya,"ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban. 

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil membekuk tiga komplotan spesialis jambret yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Mereka terdiri dari 8 orang pelaku dan 1 penadah hasil jambretan. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun di Mapolda Riau, Rabu (10/11) pagi. Dalam pemaparannya, Brigjen Tabana menguraikan, 9 tersangka ini terdiri dari tiga kelompok.

Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru. Dimana kelompok pertama terdiri dari OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23). 

"Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,"katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Dilanjutkan Wakapolda, untuk kelompok ini terbilang profesional. Sebab, mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan. Bahkan dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti peran eksekutor dan pengawas. Begitu juga dengan strategi dan pola yang telah diatur sedemikian rupa agar aksi berjalan lancar.

Baca Juga:  Seorang Napi Kabur Serahkan Diri

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah. "Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah,"papar Tabana Bangun.

Untuk kelompok selanjutnya, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Baca Juga:  Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Terakhir, komplotan ketiga yang dibekuk adalah tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di perempatan Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelepon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. 

Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan telepon sululer hasil jambret para tersangka kepada korban yang turut hadir saat konferensi pers. "Terima kasih pak sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya,"ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban. 

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Beraksi 97 Kali, Tiga Kelompok Jambret Dibekuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil membekuk tiga komplotan spesialis jambret yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Mereka terdiri dari 8 orang pelaku dan 1 penadah hasil jambretan. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun di Mapolda Riau, Rabu (10/11) pagi. Dalam pemaparannya, Brigjen Tabana menguraikan, 9 tersangka ini terdiri dari tiga kelompok.

Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru. Dimana kelompok pertama terdiri dari OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23). 

"Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,"katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Dilanjutkan Wakapolda, untuk kelompok ini terbilang profesional. Sebab, mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan. Bahkan dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti peran eksekutor dan pengawas. Begitu juga dengan strategi dan pola yang telah diatur sedemikian rupa agar aksi berjalan lancar.

Baca Juga:  Seorang Napi Kabur Serahkan Diri

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah. "Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah,"papar Tabana Bangun.

Untuk kelompok selanjutnya, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Baca Juga:  Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

Terakhir, komplotan ketiga yang dibekuk adalah tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di perempatan Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelepon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. 

Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan telepon sululer hasil jambret para tersangka kepada korban yang turut hadir saat konferensi pers. "Terima kasih pak sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya,"ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban. 

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil membekuk tiga komplotan spesialis jambret yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Mereka terdiri dari 8 orang pelaku dan 1 penadah hasil jambretan. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun di Mapolda Riau, Rabu (10/11) pagi. Dalam pemaparannya, Brigjen Tabana menguraikan, 9 tersangka ini terdiri dari tiga kelompok.

Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru. Dimana kelompok pertama terdiri dari OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23). 

"Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,"katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Dilanjutkan Wakapolda, untuk kelompok ini terbilang profesional. Sebab, mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan. Bahkan dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti peran eksekutor dan pengawas. Begitu juga dengan strategi dan pola yang telah diatur sedemikian rupa agar aksi berjalan lancar.

Baca Juga:  Segini Ancaman Hukuman Preman Dadang Buaya yang Menantang Anggota TNI

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah. "Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah,"papar Tabana Bangun.

Untuk kelompok selanjutnya, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Baca Juga:  Resedivis Pencurian Tertawa Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Meradang

Terakhir, komplotan ketiga yang dibekuk adalah tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di perempatan Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelepon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. 

Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan telepon sululer hasil jambret para tersangka kepada korban yang turut hadir saat konferensi pers. "Terima kasih pak sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya,"ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban. 

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari