Selasa, 14 Juli 2026
- Advertisement -

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 140 nelayan di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp65 juta dan ditujukan untuk membantu keberlangsungan usaha perikanan masyarakat yang terdampak.

Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo, Khairul Azhar, menjelaskan jumlah penerima bantuan bertambah setelah dilakukan proses verifikasi ulang. Semula hanya 130 nelayan yang masuk dalam daftar penerima, namun pendataan terbaru menetapkan sekitar 140 nelayan berhak memperoleh bantuan tersebut.

“Pada Kamis lalu perusahaan sudah menyalurkan bantuan kepada nelayan terdampak. Yang terpenting, seluruh nelayan yang terdampak dapat merasakan bantuan, meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar Khairul, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan bantuan CSR itu diberikan dalam bentuk dukungan operasional usaha perikanan. Karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, nominal bantuan yang diterima setiap nelayan pun berbeda.

Selain itu, kelompok nelayan kini tengah menyiapkan proposal lanjutan untuk diajukan kepada perusahaan. Proposal tersebut berisi kebutuhan pemulihan usaha perikanan, seperti pengadaan bibit ikan, alat tangkap, serta berbagai sarana penunjang lainnya sesuai mekanisme penyaluran dana CSR yang berlaku.

Baca Juga:  Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Khairul mengungkapkan kondisi hasil tangkapan ikan hingga kini masih belum kembali normal. Dalam sekali melaut, sebagian nelayan hanya mampu memperoleh beberapa kilogram ikan. Sementara itu, ikan yang dibudidayakan di keramba juga mengalami penurunan kondisi, salah satunya berkurangnya nafsu makan yang diduga dipengaruhi perubahan kualitas air maupun faktor lingkungan lainnya.

Menurutnya, meski nilai bantuan belum sesuai harapan, para nelayan memilih menerima penyelesaian melalui program CSR dibandingkan menempuh jalur hukum yang dinilai membutuhkan waktu lebih lama.

“Kami sebenarnya berharap bantuan yang diberikan lebih besar. Namun, daripada tidak ada penyelesaian, bantuan yang ada tetap kami terima sambil terus memperjuangkan hak-hak nelayan,” katanya.

Ia menegaskan usulan yang diajukan kelompok nelayan bukan berupa tuntutan ganti rugi atas kematian ikan, melainkan bantuan untuk memulihkan usaha perikanan melalui penyediaan bibit ikan dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Yang diajukan adalah bantuan bibit ikan. Secara administrasi memang berbentuk bantuan bibit, tetapi kami berharap pelaksanaannya dapat lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” ujarnya.

Khairul menambahkan proposal lanjutan akan segera disampaikan kepada perusahaan. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap, bantuan lanjutan diharapkan dapat segera direalisasikan.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Tapung mencuat setelah sekitar 30 ton ikan ditemukan mati mendadak di aliran sungai yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Kota Aman, Kabupaten Kampar, pada akhir Maret 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan banyak nelayan kehilangan sumber mata pencaharian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa juga sempat terjadi pada Desember 2025 dan Februari 2026. Namun, insiden pada Maret 2026 disebut menjadi yang paling parah karena mengakibatkan kematian ikan dalam jumlah lebih besar.

Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit dan areal perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting). Warga menduga aktivitas tersebut, termasuk penggunaan bahan tertentu dalam proses replanting, berpotensi memengaruhi kualitas air sungai. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti kematian massal ikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT BWL, Agung, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. (kom)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 140 nelayan di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp65 juta dan ditujukan untuk membantu keberlangsungan usaha perikanan masyarakat yang terdampak.

Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo, Khairul Azhar, menjelaskan jumlah penerima bantuan bertambah setelah dilakukan proses verifikasi ulang. Semula hanya 130 nelayan yang masuk dalam daftar penerima, namun pendataan terbaru menetapkan sekitar 140 nelayan berhak memperoleh bantuan tersebut.

“Pada Kamis lalu perusahaan sudah menyalurkan bantuan kepada nelayan terdampak. Yang terpenting, seluruh nelayan yang terdampak dapat merasakan bantuan, meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar Khairul, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan bantuan CSR itu diberikan dalam bentuk dukungan operasional usaha perikanan. Karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, nominal bantuan yang diterima setiap nelayan pun berbeda.

Selain itu, kelompok nelayan kini tengah menyiapkan proposal lanjutan untuk diajukan kepada perusahaan. Proposal tersebut berisi kebutuhan pemulihan usaha perikanan, seperti pengadaan bibit ikan, alat tangkap, serta berbagai sarana penunjang lainnya sesuai mekanisme penyaluran dana CSR yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Khairul mengungkapkan kondisi hasil tangkapan ikan hingga kini masih belum kembali normal. Dalam sekali melaut, sebagian nelayan hanya mampu memperoleh beberapa kilogram ikan. Sementara itu, ikan yang dibudidayakan di keramba juga mengalami penurunan kondisi, salah satunya berkurangnya nafsu makan yang diduga dipengaruhi perubahan kualitas air maupun faktor lingkungan lainnya.

Menurutnya, meski nilai bantuan belum sesuai harapan, para nelayan memilih menerima penyelesaian melalui program CSR dibandingkan menempuh jalur hukum yang dinilai membutuhkan waktu lebih lama.

- Advertisement -

“Kami sebenarnya berharap bantuan yang diberikan lebih besar. Namun, daripada tidak ada penyelesaian, bantuan yang ada tetap kami terima sambil terus memperjuangkan hak-hak nelayan,” katanya.

Ia menegaskan usulan yang diajukan kelompok nelayan bukan berupa tuntutan ganti rugi atas kematian ikan, melainkan bantuan untuk memulihkan usaha perikanan melalui penyediaan bibit ikan dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Yang diajukan adalah bantuan bibit ikan. Secara administrasi memang berbentuk bantuan bibit, tetapi kami berharap pelaksanaannya dapat lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” ujarnya.

Khairul menambahkan proposal lanjutan akan segera disampaikan kepada perusahaan. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap, bantuan lanjutan diharapkan dapat segera direalisasikan.

Baca Juga:  Dua Pria Gondrong Pengedar Sabu Dibekuk

Sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Tapung mencuat setelah sekitar 30 ton ikan ditemukan mati mendadak di aliran sungai yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Kota Aman, Kabupaten Kampar, pada akhir Maret 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan banyak nelayan kehilangan sumber mata pencaharian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa juga sempat terjadi pada Desember 2025 dan Februari 2026. Namun, insiden pada Maret 2026 disebut menjadi yang paling parah karena mengakibatkan kematian ikan dalam jumlah lebih besar.

Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit dan areal perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting). Warga menduga aktivitas tersebut, termasuk penggunaan bahan tertentu dalam proses replanting, berpotensi memengaruhi kualitas air sungai. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti kematian massal ikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT BWL, Agung, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 140 nelayan di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp65 juta dan ditujukan untuk membantu keberlangsungan usaha perikanan masyarakat yang terdampak.

Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo, Khairul Azhar, menjelaskan jumlah penerima bantuan bertambah setelah dilakukan proses verifikasi ulang. Semula hanya 130 nelayan yang masuk dalam daftar penerima, namun pendataan terbaru menetapkan sekitar 140 nelayan berhak memperoleh bantuan tersebut.

“Pada Kamis lalu perusahaan sudah menyalurkan bantuan kepada nelayan terdampak. Yang terpenting, seluruh nelayan yang terdampak dapat merasakan bantuan, meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar Khairul, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan bantuan CSR itu diberikan dalam bentuk dukungan operasional usaha perikanan. Karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, nominal bantuan yang diterima setiap nelayan pun berbeda.

Selain itu, kelompok nelayan kini tengah menyiapkan proposal lanjutan untuk diajukan kepada perusahaan. Proposal tersebut berisi kebutuhan pemulihan usaha perikanan, seperti pengadaan bibit ikan, alat tangkap, serta berbagai sarana penunjang lainnya sesuai mekanisme penyaluran dana CSR yang berlaku.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan Ajak Masyarakat Tak Kendor Prokes

Khairul mengungkapkan kondisi hasil tangkapan ikan hingga kini masih belum kembali normal. Dalam sekali melaut, sebagian nelayan hanya mampu memperoleh beberapa kilogram ikan. Sementara itu, ikan yang dibudidayakan di keramba juga mengalami penurunan kondisi, salah satunya berkurangnya nafsu makan yang diduga dipengaruhi perubahan kualitas air maupun faktor lingkungan lainnya.

Menurutnya, meski nilai bantuan belum sesuai harapan, para nelayan memilih menerima penyelesaian melalui program CSR dibandingkan menempuh jalur hukum yang dinilai membutuhkan waktu lebih lama.

“Kami sebenarnya berharap bantuan yang diberikan lebih besar. Namun, daripada tidak ada penyelesaian, bantuan yang ada tetap kami terima sambil terus memperjuangkan hak-hak nelayan,” katanya.

Ia menegaskan usulan yang diajukan kelompok nelayan bukan berupa tuntutan ganti rugi atas kematian ikan, melainkan bantuan untuk memulihkan usaha perikanan melalui penyediaan bibit ikan dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Yang diajukan adalah bantuan bibit ikan. Secara administrasi memang berbentuk bantuan bibit, tetapi kami berharap pelaksanaannya dapat lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” ujarnya.

Khairul menambahkan proposal lanjutan akan segera disampaikan kepada perusahaan. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap, bantuan lanjutan diharapkan dapat segera direalisasikan.

Baca Juga:  Bahu Membahu Bangun Desa Batu Gajah  

Sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Tapung mencuat setelah sekitar 30 ton ikan ditemukan mati mendadak di aliran sungai yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Kota Aman, Kabupaten Kampar, pada akhir Maret 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan banyak nelayan kehilangan sumber mata pencaharian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa juga sempat terjadi pada Desember 2025 dan Februari 2026. Namun, insiden pada Maret 2026 disebut menjadi yang paling parah karena mengakibatkan kematian ikan dalam jumlah lebih besar.

Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit dan areal perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting). Warga menduga aktivitas tersebut, termasuk penggunaan bahan tertentu dalam proses replanting, berpotensi memengaruhi kualitas air sungai. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti kematian massal ikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT BWL, Agung, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. (kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari