PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, meski penertiban rutin dilakukan oleh pemerintah kota.
Di lapangan, PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menilai kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Fenomena ini terus berulang. PKL kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan. Artinya, pengawasan yang dilakukan belum konsisten,” ujarnya, Rabu (15/4).
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dalam penertiban tetap diperlukan untuk menghindari konflik dengan para pedagang. Namun, tanpa diiringi pengawasan rutin, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif.
Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
“Konsistensi menjadi kunci jika ingin menciptakan ketertiban dan menegakkan aturan,” tegas politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang.
“Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.(dof)

