PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pelayanan prima terus dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru. Khususnya terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau. Seksi Sertifikasi BBPOM di Pekanbaru bersama tim Registasi Pangan Olahan dari Badan POM RI mengadakan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan belum lama ini.
Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan diberikan kepada para pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pengurusan izin edar pangan olahan di BPOM dan memberikan fasilitas percepatan proses E-Registrasi pangan olahan. Alhasil, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 akun perusahaan dan 35 izin edar pangan olahan berhasil diterbitkan oleh Balai Besar POM Pekanbaru.
Salah seorang pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Madu Andalan dari Pangkalan Kerinci, Ade berharap kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan harus terus dilakukan dalam upaya membantu para pelaku usaha untuk memperoleh izin edar dari BPOM.
"Harapannya, kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan diinformasikan keseluruh masyarakat di Provinsi Riau. Karena sangat membantu pelaku usaha dalam memperoleh izin edar,"ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan salah seorang pemilik UMKM lainnya, Roska. Ia menuturkan berkat bimbingan dan arahan dari BBPOM di Pekanbaru pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan olahan izin usahanya bisa langsung terdaftar di BPOM. "Cita-cita saya membuka usaha pertama di Pekanbaru sudah terdaftar di BPOM, alhamdulillah tercapai,"sebutnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pelayanan prima terus dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru. Khususnya terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau. Seksi Sertifikasi BBPOM di Pekanbaru bersama tim Registasi Pangan Olahan dari Badan POM RI mengadakan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan belum lama ini.
Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan diberikan kepada para pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pengurusan izin edar pangan olahan di BPOM dan memberikan fasilitas percepatan proses E-Registrasi pangan olahan. Alhasil, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 akun perusahaan dan 35 izin edar pangan olahan berhasil diterbitkan oleh Balai Besar POM Pekanbaru.
- Advertisement -
Salah seorang pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Madu Andalan dari Pangkalan Kerinci, Ade berharap kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan harus terus dilakukan dalam upaya membantu para pelaku usaha untuk memperoleh izin edar dari BPOM.
"Harapannya, kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan diinformasikan keseluruh masyarakat di Provinsi Riau. Karena sangat membantu pelaku usaha dalam memperoleh izin edar,"ujarnya.
- Advertisement -
Hal yang sama juga dikatakan salah seorang pemilik UMKM lainnya, Roska. Ia menuturkan berkat bimbingan dan arahan dari BBPOM di Pekanbaru pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan olahan izin usahanya bisa langsung terdaftar di BPOM. "Cita-cita saya membuka usaha pertama di Pekanbaru sudah terdaftar di BPOM, alhamdulillah tercapai,"sebutnya.(dof)