Senin, 20 April 2026
- Advertisement -

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik setelah genap berusia satu tahun pada 27 Februari 2026. Langkah ini menandai masuknya mereka ke arena politik praktis.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Januari lalu. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian administrasi sebagai syarat menjadi badan hukum partai politik.

Menurut Sahrin, proses pemenuhan ketentuan formal sesuai regulasi Kementerian Hukum terus berjalan. Secara struktur wilayah, kepengurusan di tingkat provinsi telah terbentuk di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kami telah lengkap di 38 provinsi, dengan SK terakhir diterbitkan untuk Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Anies Baswedan Kampanye di Dumai

Di tingkat kabupaten/kota, pembentukan kepengurusan telah melampaui ambang batas minimal 75 persen atau setara 462 daerah. Sementara di tingkat kecamatan, struktur yang terbentuk sudah mencapai 2.346 kecamatan.

“Kurang sekitar 800 kecamatan lagi untuk memenuhi syarat 50 persen,” jelasnya.

Status Anies Baswedan

Muncul pertanyaan publik mengenai posisi Anies Baswedan dalam partai yang baru dibentuk ini. Menjawab hal tersebut, Sahrin menegaskan bahwa penyusunan struktur partai masih difokuskan pada elemen yang dipersyaratkan undang-undang.

Ia menyebutkan, struktur yang telah dibentuk sejauh ini baru mencakup Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Partai. Penyusunan struktur lainnya masih dalam tahap bertahap.

“Terkait dengan struktur kami belum sampai ke tahap itu, karena saat ini yang kami bangun masih sebatas struktur teritori,” kata Sahrin.

Baca Juga:  Di Gorontalo, Anies Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional

Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai status atau posisi spesifik Anies dalam keanggotaan partai.

Respons Anies

Dalam kesempatan yang sama, Anies belum memberikan pernyataan tegas mengenai kemungkinan bergabung dengan partai tersebut. Ia lebih menyoroti capaian Gerakan Rakyat selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, kekuatan organisasi itu terletak pada jaringan yang telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.

“Organisasi kemasyarakatan ini bukan sekadar papan nama di Jakarta, tetapi memiliki jejaring di seluruh wilayah Indonesia. Itu capaian terpenting selama satu tahun terakhir,” ujar Anies.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik setelah genap berusia satu tahun pada 27 Februari 2026. Langkah ini menandai masuknya mereka ke arena politik praktis.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Januari lalu. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian administrasi sebagai syarat menjadi badan hukum partai politik.

Menurut Sahrin, proses pemenuhan ketentuan formal sesuai regulasi Kementerian Hukum terus berjalan. Secara struktur wilayah, kepengurusan di tingkat provinsi telah terbentuk di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kami telah lengkap di 38 provinsi, dengan SK terakhir diterbitkan untuk Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Sembilan PAC Deklarasi Dorong Aidil Amri Maju

Di tingkat kabupaten/kota, pembentukan kepengurusan telah melampaui ambang batas minimal 75 persen atau setara 462 daerah. Sementara di tingkat kecamatan, struktur yang terbentuk sudah mencapai 2.346 kecamatan.

- Advertisement -

“Kurang sekitar 800 kecamatan lagi untuk memenuhi syarat 50 persen,” jelasnya.

Status Anies Baswedan

Muncul pertanyaan publik mengenai posisi Anies Baswedan dalam partai yang baru dibentuk ini. Menjawab hal tersebut, Sahrin menegaskan bahwa penyusunan struktur partai masih difokuskan pada elemen yang dipersyaratkan undang-undang.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, struktur yang telah dibentuk sejauh ini baru mencakup Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Partai. Penyusunan struktur lainnya masih dalam tahap bertahap.

“Terkait dengan struktur kami belum sampai ke tahap itu, karena saat ini yang kami bangun masih sebatas struktur teritori,” kata Sahrin.

Baca Juga:  Silaturahmi di Sleman, Anies Kenang Masa Belajar

Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai status atau posisi spesifik Anies dalam keanggotaan partai.

Respons Anies

Dalam kesempatan yang sama, Anies belum memberikan pernyataan tegas mengenai kemungkinan bergabung dengan partai tersebut. Ia lebih menyoroti capaian Gerakan Rakyat selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, kekuatan organisasi itu terletak pada jaringan yang telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.

“Organisasi kemasyarakatan ini bukan sekadar papan nama di Jakarta, tetapi memiliki jejaring di seluruh wilayah Indonesia. Itu capaian terpenting selama satu tahun terakhir,” ujar Anies.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik setelah genap berusia satu tahun pada 27 Februari 2026. Langkah ini menandai masuknya mereka ke arena politik praktis.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Januari lalu. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian administrasi sebagai syarat menjadi badan hukum partai politik.

Menurut Sahrin, proses pemenuhan ketentuan formal sesuai regulasi Kementerian Hukum terus berjalan. Secara struktur wilayah, kepengurusan di tingkat provinsi telah terbentuk di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kami telah lengkap di 38 provinsi, dengan SK terakhir diterbitkan untuk Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Makin Mantap, UQ Sukriansyah Mendaftar di PDI Perjuangan

Di tingkat kabupaten/kota, pembentukan kepengurusan telah melampaui ambang batas minimal 75 persen atau setara 462 daerah. Sementara di tingkat kecamatan, struktur yang terbentuk sudah mencapai 2.346 kecamatan.

“Kurang sekitar 800 kecamatan lagi untuk memenuhi syarat 50 persen,” jelasnya.

Status Anies Baswedan

Muncul pertanyaan publik mengenai posisi Anies Baswedan dalam partai yang baru dibentuk ini. Menjawab hal tersebut, Sahrin menegaskan bahwa penyusunan struktur partai masih difokuskan pada elemen yang dipersyaratkan undang-undang.

Ia menyebutkan, struktur yang telah dibentuk sejauh ini baru mencakup Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Partai. Penyusunan struktur lainnya masih dalam tahap bertahap.

“Terkait dengan struktur kami belum sampai ke tahap itu, karena saat ini yang kami bangun masih sebatas struktur teritori,” kata Sahrin.

Baca Juga:  Demokrat Siap Berkoalisi dengan Presiden Jokowi Jika Merasa cocok

Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai status atau posisi spesifik Anies dalam keanggotaan partai.

Respons Anies

Dalam kesempatan yang sama, Anies belum memberikan pernyataan tegas mengenai kemungkinan bergabung dengan partai tersebut. Ia lebih menyoroti capaian Gerakan Rakyat selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, kekuatan organisasi itu terletak pada jaringan yang telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.

“Organisasi kemasyarakatan ini bukan sekadar papan nama di Jakarta, tetapi memiliki jejaring di seluruh wilayah Indonesia. Itu capaian terpenting selama satu tahun terakhir,” ujar Anies.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari