Sabtu, 24 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Awal 2026, Sekda Inhu Temukan 28 PPPK Absen Tanpa Keterangan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu, Senin (12/1), sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan publik.

Sidak tersebut dilakukan sejak awal tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dari hasil sidak, Sekda menemukan sejumlah aspek pelayanan di DPMPTSP yang masih perlu ditingkatkan. Bahkan, tercatat sebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak hadir tanpa keterangan.

“Hasil sidak ini tentu akan kami evaluasi sesuai dengan yang saya sarankan, termasuk terkait ketidakhadiran PPPK paruh waktu,” ujar Zulfahmi Adrian usai pelaksanaan sidak.

Baca Juga:  Bupati Minta ASN Hayati Lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ dan ‘’Syukur‘’

Ia menjelaskan, sidak tersebut membawa pesan tegas dari Bupati Inhu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati H Hendrizal. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi gerakan perubahan yang tengah digalakkan oleh pimpinan daerah.

Menurutnya, DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik di Pemkab Inhu dituntut untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang harus diawali dari kedisiplinan aparatur.

“Pelayanan publik adalah corong utama pemerintah daerah. Karena itu, DPMPTSP wajib memberikan pelayanan sesuai SOP, dan hal tersebut harus dimulai dari disiplin pegawainya,” tegasnya.

Sesuai arahan bupati, lanjut Zulfahmi, ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Disiplin adalah harga mati, baik dalam absensi maupun etika melayani. Inilah fondasi kita untuk mewujudkan Inhu yang maju,” pungkas Sekda. (kas)

Baca Juga:  Perbaikan Jalinsel Dilakukan secara Swadaya

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu, Senin (12/1), sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan publik.

Sidak tersebut dilakukan sejak awal tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dari hasil sidak, Sekda menemukan sejumlah aspek pelayanan di DPMPTSP yang masih perlu ditingkatkan. Bahkan, tercatat sebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak hadir tanpa keterangan.

“Hasil sidak ini tentu akan kami evaluasi sesuai dengan yang saya sarankan, termasuk terkait ketidakhadiran PPPK paruh waktu,” ujar Zulfahmi Adrian usai pelaksanaan sidak.

Baca Juga:  Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas, Polres Cek Lapangan

Ia menjelaskan, sidak tersebut membawa pesan tegas dari Bupati Inhu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati H Hendrizal. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi gerakan perubahan yang tengah digalakkan oleh pimpinan daerah.

- Advertisement -

Menurutnya, DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik di Pemkab Inhu dituntut untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang harus diawali dari kedisiplinan aparatur.

“Pelayanan publik adalah corong utama pemerintah daerah. Karena itu, DPMPTSP wajib memberikan pelayanan sesuai SOP, dan hal tersebut harus dimulai dari disiplin pegawainya,” tegasnya.

- Advertisement -

Sesuai arahan bupati, lanjut Zulfahmi, ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Disiplin adalah harga mati, baik dalam absensi maupun etika melayani. Inilah fondasi kita untuk mewujudkan Inhu yang maju,” pungkas Sekda. (kas)

Baca Juga:  Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu, Senin (12/1), sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan publik.

Sidak tersebut dilakukan sejak awal tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dari hasil sidak, Sekda menemukan sejumlah aspek pelayanan di DPMPTSP yang masih perlu ditingkatkan. Bahkan, tercatat sebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak hadir tanpa keterangan.

“Hasil sidak ini tentu akan kami evaluasi sesuai dengan yang saya sarankan, termasuk terkait ketidakhadiran PPPK paruh waktu,” ujar Zulfahmi Adrian usai pelaksanaan sidak.

Baca Juga:  Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas, Polres Cek Lapangan

Ia menjelaskan, sidak tersebut membawa pesan tegas dari Bupati Inhu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati H Hendrizal. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi gerakan perubahan yang tengah digalakkan oleh pimpinan daerah.

Menurutnya, DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik di Pemkab Inhu dituntut untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang harus diawali dari kedisiplinan aparatur.

“Pelayanan publik adalah corong utama pemerintah daerah. Karena itu, DPMPTSP wajib memberikan pelayanan sesuai SOP, dan hal tersebut harus dimulai dari disiplin pegawainya,” tegasnya.

Sesuai arahan bupati, lanjut Zulfahmi, ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Disiplin adalah harga mati, baik dalam absensi maupun etika melayani. Inilah fondasi kita untuk mewujudkan Inhu yang maju,” pungkas Sekda. (kas)

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikuti Fun Run Polres Inhu

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari