RIAUPOS.CO – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan niatnya untuk memangkas jumlah Peraturan Menteri (Permen) yang dinilai terlalu banyak dan membingungkan. Saat ini, tercatat ada 191 Permen yang berlaku di lingkungan Kemenpora.
Dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9), Erick menyebut bahwa bahkan pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja pun tidak hafal seluruh regulasi tersebut. “Kemarin saat rapat, saya minta tim saya berdiri satu per satu untuk membaca 191 Permen. Ternyata yang sudah 30 tahun kerja di sini pun enggak hafal, apalagi saya,” ujarnya sambil tersenyum.
Erick menilai penyederhanaan ini sebagai langkah terobosan bersama. Ia mengapresiasi seluruh ASN Kemenpora yang bersedia bertransformasi dan introspeksi. “Tidak mungkin ini bisa berjalan tanpa kerja sama kita semua,” katanya.
Dari total 191 Permen, Erick menargetkan hanya sekitar 20 yang akan dipertahankan. Ia juga menyampaikan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi resmi dicabut, menyusul masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan arahan Presiden melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Wakil Menpora Taufik Hidayat menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian akan segera dilakukan agar proses penyederhanaan bisa rampung sebelum 2026.