Senin, 1 September 2025
spot_img

Satpol PP Datangi Lima Cafe di Dua Kecamatan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Kabupaten Kuansing, Selasa (29/7) malam, sekitar 23.30-02.50 WIB, turun melakukan patroli ke sejumlah cafe dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Sebanyak 20 orang personel Satpol PP, diturunkan. Mereka mendatangi lima cafe yang mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

Lima cafe yang didatangi personel Satpol PP Kuansing itu, masing-masing cafe AR, BE dan DE di sekitaran Tanah Kuning Kecamatan Kuantan Tengah. Lalu dua cafe lainnya, adalah cafe milik PU dan CU di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Namun semua dalam keadaan tutup dan tidak beraktivitas. ”Dari hasil penyisiran anggota penegak Perda, tidak ada satu pun yang ditemukan warung remang-remang yang buka atau sedang beraktifitas,” ungkap Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasyter melalui Kabid Penegakkan Perda, Sony Andri pada Riau Pos, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Gandeng Kelompok Tani, Kapolsek Pangkalankerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai

Menurut Sony, patroli ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan lima cafe itu yang diduga menjandi tempat aktivitas Pekat. Kedua, upaya preemtif dan penegakan Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.

Selain itu, patroli dan tindakan lapangan yang dilakukan sebgai bentuk komitmen jajaran Satpol PP Kuansing dalam penertiban dan pemberantasan Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Kabupaten Kuansing, Selasa (29/7) malam, sekitar 23.30-02.50 WIB, turun melakukan patroli ke sejumlah cafe dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Sebanyak 20 orang personel Satpol PP, diturunkan. Mereka mendatangi lima cafe yang mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

Lima cafe yang didatangi personel Satpol PP Kuansing itu, masing-masing cafe AR, BE dan DE di sekitaran Tanah Kuning Kecamatan Kuantan Tengah. Lalu dua cafe lainnya, adalah cafe milik PU dan CU di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Namun semua dalam keadaan tutup dan tidak beraktivitas. ”Dari hasil penyisiran anggota penegak Perda, tidak ada satu pun yang ditemukan warung remang-remang yang buka atau sedang beraktifitas,” ungkap Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasyter melalui Kabid Penegakkan Perda, Sony Andri pada Riau Pos, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Apresiasi Gelaran Riau Pos Fun Bike 2024

Menurut Sony, patroli ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan lima cafe itu yang diduga menjandi tempat aktivitas Pekat. Kedua, upaya preemtif dan penegakan Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.

- Advertisement -

Selain itu, patroli dan tindakan lapangan yang dilakukan sebgai bentuk komitmen jajaran Satpol PP Kuansing dalam penertiban dan pemberantasan Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Kabupaten Kuansing, Selasa (29/7) malam, sekitar 23.30-02.50 WIB, turun melakukan patroli ke sejumlah cafe dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Sebanyak 20 orang personel Satpol PP, diturunkan. Mereka mendatangi lima cafe yang mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

Lima cafe yang didatangi personel Satpol PP Kuansing itu, masing-masing cafe AR, BE dan DE di sekitaran Tanah Kuning Kecamatan Kuantan Tengah. Lalu dua cafe lainnya, adalah cafe milik PU dan CU di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Namun semua dalam keadaan tutup dan tidak beraktivitas. ”Dari hasil penyisiran anggota penegak Perda, tidak ada satu pun yang ditemukan warung remang-remang yang buka atau sedang beraktifitas,” ungkap Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasyter melalui Kabid Penegakkan Perda, Sony Andri pada Riau Pos, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Ajak Media Ikut Andil dalam Pembangunan

Menurut Sony, patroli ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan lima cafe itu yang diduga menjandi tempat aktivitas Pekat. Kedua, upaya preemtif dan penegakan Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.

Selain itu, patroli dan tindakan lapangan yang dilakukan sebgai bentuk komitmen jajaran Satpol PP Kuansing dalam penertiban dan pemberantasan Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari