Kamis, 3 Juli 2025
spot_img

Pelaku Pencurian di Kos Bangkinang Tertangkap, Akui Ambil Tiga Ponsel

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aksi pencurian handphone terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan A Rahman Saleh, Kota Bangkinang. Tiga unit HP milik penghuni kos raib dicuri saat para korban sedang tertidur. Kini, pelaku yang diketahui berinisial Ujang (43), warga Jalan M Yamin, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar, Rabu (2/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan di salah satu perumahan di Kota Bangkinang. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” jelas Gian.

Kejadian bermula saat salah satu korban bangun dari tidur dan mendapati HP miliknya yang sedang di-charge di samping tempat tidur sudah hilang. Ketika keluar kamar, korban bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang ternyata juga kehilangan HP.

Baca Juga:  Kompolnas Pantau Pengamanan Pilkada Serentak di Polres Kampar

“Di saat itu, korban melihat jendela kamar ada bekas dicongkel. Diduga pelaku masuk melalui jendela,” terang Kasat.

Akibat pencurian ini, total kerugian yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai Rp8,2 juta. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Usai menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sekitar satu minggu kemudian, tepatnya Rabu (2/7/2025) siang, informasi keberadaan pelaku diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya dan kita amankan beserta barang bukti tiga unit HP,” tambahnya.

Kini Ujang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Mapolres Kampar.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aksi pencurian handphone terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan A Rahman Saleh, Kota Bangkinang. Tiga unit HP milik penghuni kos raib dicuri saat para korban sedang tertidur. Kini, pelaku yang diketahui berinisial Ujang (43), warga Jalan M Yamin, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar, Rabu (2/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan di salah satu perumahan di Kota Bangkinang. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” jelas Gian.

Kejadian bermula saat salah satu korban bangun dari tidur dan mendapati HP miliknya yang sedang di-charge di samping tempat tidur sudah hilang. Ketika keluar kamar, korban bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang ternyata juga kehilangan HP.

Baca Juga:  Ingin Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Polres Kampar Gelar Tablig Akbar

“Di saat itu, korban melihat jendela kamar ada bekas dicongkel. Diduga pelaku masuk melalui jendela,” terang Kasat.

Akibat pencurian ini, total kerugian yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai Rp8,2 juta. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

- Advertisement -

Usai menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sekitar satu minggu kemudian, tepatnya Rabu (2/7/2025) siang, informasi keberadaan pelaku diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya dan kita amankan beserta barang bukti tiga unit HP,” tambahnya.

- Advertisement -

Kini Ujang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Mapolres Kampar.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aksi pencurian handphone terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan A Rahman Saleh, Kota Bangkinang. Tiga unit HP milik penghuni kos raib dicuri saat para korban sedang tertidur. Kini, pelaku yang diketahui berinisial Ujang (43), warga Jalan M Yamin, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar, Rabu (2/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan di salah satu perumahan di Kota Bangkinang. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” jelas Gian.

Kejadian bermula saat salah satu korban bangun dari tidur dan mendapati HP miliknya yang sedang di-charge di samping tempat tidur sudah hilang. Ketika keluar kamar, korban bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang ternyata juga kehilangan HP.

Baca Juga:  Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

“Di saat itu, korban melihat jendela kamar ada bekas dicongkel. Diduga pelaku masuk melalui jendela,” terang Kasat.

Akibat pencurian ini, total kerugian yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai Rp8,2 juta. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Usai menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sekitar satu minggu kemudian, tepatnya Rabu (2/7/2025) siang, informasi keberadaan pelaku diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya dan kita amankan beserta barang bukti tiga unit HP,” tambahnya.

Kini Ujang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Mapolres Kampar.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari