PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit dan diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
“Saat ini Pemprov Riau tengah memasuki proses penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Riau tahun 2025-2045. Secara simultan kita juga menyusun dokumen RKPD Provinsi Riau tahun 2026,” kata Gubri, Rabu (12/3).
Gubri Abdul Wahid menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.

RPJMD juga mencakup program perangkat daerah serta lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Selain guna menyampaikan rancangan kebijakan Provinsi Riau dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMD dan RKPD, forum ini juga bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan daerah. Dengan demikian, dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Gubri menekankan bahwa masa kepemimpinannya saat ini merupakan tahap awal dari RPJPD 2025-2045, yang difokuskan pada penguatan fondasi transformasi. “Tahapan pertama ini kita ingin memperkuat fondasi transformasi sebagai upaya memperkuat landasan yang mendukung perubahan,” ujarnya.
Dengan begitu, Gubri berharap perubahan yang dilakukan nantinya dapat berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan di masa depan. “Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan nantinya dapat menghasilkan berbagai ide aspiratif dan inovatif yang membangun dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tuturnya.
Gubri juga memaparkan, untuk sasaran visi RPJMD Provinsi Riau 2025-2045 yaitu, meningkatkan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatkan peran pimpinan daerah untuk mencapai visi daerah, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan menurunkan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
“Pada tahun 2024, Pemprov Riau telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Riau tahun 2025- 2045, yang menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah dan disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Abdul Wahid.
Sementara itu, untuk misi RPJPD Riau 2025-2045 ada delapan. Pertama, melakukan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, unggul, dan sejahtera. Kedua, melakukan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah melalui inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), ekonomi produktif, dan ekonomi hijau.
Ketiga, melakukan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Keempat, mewujudkan keamanan daerah yang tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Kelima, mewujudkan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis untuk memantapkan ketahanan sosial dan ekologi.
Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan antar kabupaten/kota. Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Terakhir, kesinambungan pembangunan untuk mewujudkan Riau maju.
“Berbagai permasalahan-permasalahan yang yang dihadapi dapat kita selesaikan dengan dukungan dan kerja sama dari seuruh masyarakat Riau dan para pemangku kepentingan pembangunan daerah di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” tuturnya.(adv/sol)