Jumat, 21 November 2025
spot_img

Rekam Polwan Mandi, Oknum Polisi Dihukum Lari

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi terhadap dua oknum polisi karena melakukan penyimpangan. Satu personel polisi menggunakan narkoba, sedangkan seorang lainnya merekam polwan saat mandi.

“Satu anggota kasus narkoba, satu lagi merekam polwan saat mandi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (7/1).

Kedua polisi yang diberi sanksi ialah Iptu AY dan Bripka RA juga diproses di Propam Polda Sumut. Kombes Tatan menyebut keduanya bertugas di Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Masih berproses (di Propam),” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, hukuman disiplin dilakukan terhadap dua anggota dengan berlari keliling Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kedua polisi menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi, replika senpi laras panjang.

Baca Juga:  Puncaki Top Billboard 200, SuperM Ucapkan Terima Kasih

“Memakai baju khusus lari-lari, berteriak-teriak menyatakan supaya tidak meniru perbuatannya dan mengatakan bertobat. Keliling Mapolda supaya ada efek jera,” ujar Nainggolan terpisah.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi terhadap dua oknum polisi karena melakukan penyimpangan. Satu personel polisi menggunakan narkoba, sedangkan seorang lainnya merekam polwan saat mandi.

“Satu anggota kasus narkoba, satu lagi merekam polwan saat mandi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (7/1).

Kedua polisi yang diberi sanksi ialah Iptu AY dan Bripka RA juga diproses di Propam Polda Sumut. Kombes Tatan menyebut keduanya bertugas di Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Masih berproses (di Propam),” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, hukuman disiplin dilakukan terhadap dua anggota dengan berlari keliling Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kedua polisi menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi, replika senpi laras panjang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polandia Lockdown, 18 WNI Dipulangkan dengan Libatkan Tiga KBRI

“Memakai baju khusus lari-lari, berteriak-teriak menyatakan supaya tidak meniru perbuatannya dan mengatakan bertobat. Keliling Mapolda supaya ada efek jera,” ujar Nainggolan terpisah.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi terhadap dua oknum polisi karena melakukan penyimpangan. Satu personel polisi menggunakan narkoba, sedangkan seorang lainnya merekam polwan saat mandi.

“Satu anggota kasus narkoba, satu lagi merekam polwan saat mandi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (7/1).

Kedua polisi yang diberi sanksi ialah Iptu AY dan Bripka RA juga diproses di Propam Polda Sumut. Kombes Tatan menyebut keduanya bertugas di Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Masih berproses (di Propam),” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, hukuman disiplin dilakukan terhadap dua anggota dengan berlari keliling Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kedua polisi menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi, replika senpi laras panjang.

Baca Juga:  Tegas, Presiden Larang Ekspor Migor dan Bahan Baku dari Seluruh Indonesia

“Memakai baju khusus lari-lari, berteriak-teriak menyatakan supaya tidak meniru perbuatannya dan mengatakan bertobat. Keliling Mapolda supaya ada efek jera,” ujar Nainggolan terpisah.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari