Minggu, 7 Juli 2024

Empat Puskesmas Akan Diakreditasi Ulang

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang 2020 akan mengakreditasi ulang empat puskesmas. Empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Seijang Utama pada bulan Februari, April di Puskesmas Kampung Bugis Madya, berikutnya September dan Oktober adalah puskesmas di Mekar Baru Utama dan Melayu Kota Piring. 

"Semuanya tahun 2020 ada empat puskesmas," kata Kadinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, Jumat (3/1). Dijelaskan Rustam, untuk akreditasi ulang itu banyak persyaratan dan penilaian yang harus dipenuhi oleh pihak puskesmas, sekitar 800 elemen penilaian yang meliputi administrasi dan manajemen, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. “Termasuk kesehatan masyarakat sekitarnya juga menjadi penilaian," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPR dan Pemerintah Kembali Gulirkan Revisi UU KPK

Rustam menuturkan, selain manajen dan administrasi, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas juga masuk ke dalam elemen penilaian akreditasi ulang tersebut. "Sebab tujuan utama akreditasi ulang itu adalah untuk mengevaluasi seberapa besar puskesmas memenuhi standar mutu yang ditetapkan," paparnya.

Tahun 2019 lalu, pihaknya juga sudah dilakukan akreditasi baru pada puskesmas Tanjungunggat hasilnya utama, kemudian akreditasi ulang pada puskesmas Batu 10 hasilnya paripurna. "Puskesmas Batu 10 merupakan satu-satunya puskesmas di Kepri yang saat ini menyandang sertifikat akreditasi paripurna," ungkapnya.

Akreditasi ulang, dikatakan Rustam juga dalam rangka perbaikan mutu dan kesehatan pasien serta meningkatkan pemenuhan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. "Pelayanan itu harus senantiasa ditingkatkan untuk pemenuhan kepusan pasien," imbuhnya.(jpg)

Baca Juga:  Jokowi Ingin Cari Gagasan Segar dari Staf Khusus Milenial

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang 2020 akan mengakreditasi ulang empat puskesmas. Empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Seijang Utama pada bulan Februari, April di Puskesmas Kampung Bugis Madya, berikutnya September dan Oktober adalah puskesmas di Mekar Baru Utama dan Melayu Kota Piring. 

"Semuanya tahun 2020 ada empat puskesmas," kata Kadinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, Jumat (3/1). Dijelaskan Rustam, untuk akreditasi ulang itu banyak persyaratan dan penilaian yang harus dipenuhi oleh pihak puskesmas, sekitar 800 elemen penilaian yang meliputi administrasi dan manajemen, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. “Termasuk kesehatan masyarakat sekitarnya juga menjadi penilaian," tuturnya.

Baca Juga:  18.056 Warga Dumai Sudah Divaksin

Rustam menuturkan, selain manajen dan administrasi, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas juga masuk ke dalam elemen penilaian akreditasi ulang tersebut. "Sebab tujuan utama akreditasi ulang itu adalah untuk mengevaluasi seberapa besar puskesmas memenuhi standar mutu yang ditetapkan," paparnya.

Tahun 2019 lalu, pihaknya juga sudah dilakukan akreditasi baru pada puskesmas Tanjungunggat hasilnya utama, kemudian akreditasi ulang pada puskesmas Batu 10 hasilnya paripurna. "Puskesmas Batu 10 merupakan satu-satunya puskesmas di Kepri yang saat ini menyandang sertifikat akreditasi paripurna," ungkapnya.

Akreditasi ulang, dikatakan Rustam juga dalam rangka perbaikan mutu dan kesehatan pasien serta meningkatkan pemenuhan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. "Pelayanan itu harus senantiasa ditingkatkan untuk pemenuhan kepusan pasien," imbuhnya.(jpg)

Baca Juga:  Manajemen Sriwijaya Air Sediakan Hotel untuk Keluarga Korban di Pontianak
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari