TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.963 Tenaga Pendidik (Tendik) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kuansing menerima SK Honor Daerah. SK tersebut diberikan Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM di Gedung Abdoer Rauf, Senin (12/2).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa ini merupakan kebijakan strategis serta kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan Tendik dan Nakes.
“Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan ini harus saya perhatikan serta harus saya lindungi. Ini adalah ujung tombak dalam melayani dan mencerdaskan masyarakat Kuansing,” kata bupati.
Lebih lanjut, bupati mengatakan bahwa tujuan diterbitkannya SK ini agar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dapat memperoleh haknya.
“Seperti insentif, yang sebelumnya masih Honor Komite dan sekarang sudah diangkat menjadi Honor Daerah atau Kontrak. Semoga kedepannya mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di daerah tugasnya masing-masing,” harap bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing H Doni Aprialdi MH mengatakan, SK ini menjadi suatu legalitas bagi guru untuk mengabdikan diri di sekolah masing-masing.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati H Suhardiman Amby yang benar-benar peduli dan memperhatikan tenaga pendidik ini.
“Ini gebrakan bagus, terutama untuk tenaga pendidik. Hal tersebut patut diberikan apresiasi dan ucapkan ribuan terima kasih atas kepedulian pak bupati terhadap semua, baik guru maupun nakes,” kata Doni Aprialdi.(yas)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.963 Tenaga Pendidik (Tendik) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kuansing menerima SK Honor Daerah. SK tersebut diberikan Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM di Gedung Abdoer Rauf, Senin (12/2).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa ini merupakan kebijakan strategis serta kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan Tendik dan Nakes.
- Advertisement -
“Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan ini harus saya perhatikan serta harus saya lindungi. Ini adalah ujung tombak dalam melayani dan mencerdaskan masyarakat Kuansing,” kata bupati.
Lebih lanjut, bupati mengatakan bahwa tujuan diterbitkannya SK ini agar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dapat memperoleh haknya.
- Advertisement -
“Seperti insentif, yang sebelumnya masih Honor Komite dan sekarang sudah diangkat menjadi Honor Daerah atau Kontrak. Semoga kedepannya mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di daerah tugasnya masing-masing,” harap bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing H Doni Aprialdi MH mengatakan, SK ini menjadi suatu legalitas bagi guru untuk mengabdikan diri di sekolah masing-masing.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati H Suhardiman Amby yang benar-benar peduli dan memperhatikan tenaga pendidik ini.
“Ini gebrakan bagus, terutama untuk tenaga pendidik. Hal tersebut patut diberikan apresiasi dan ucapkan ribuan terima kasih atas kepedulian pak bupati terhadap semua, baik guru maupun nakes,” kata Doni Aprialdi.(yas)