PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai membahas pembentukan tim satuan tugas (Satgas) Terpadu untuk penanganan konflik lahan yang ada di Provinsi Riau. Rapat pembahasan Satgas terpadu tersebut dilaksanakan bersama dengan TNI/Polri, Kejaksaan dan unsur Lembaga Adat.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur mengatakan, sebelumnya tim Satgas beranggotakan pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Untuk memperluas cakupannya, Tim Satgas Terpadu kini melibatkan aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga Lembaga Adat.
“Tim Satgas terpadu ini akan melakukan identifikasi, inventarisasi, verifikasi, dan klarifikasi konflik lahan di Provinsi Riau. Setelah itu, tim akan merumuskan konsep atau merekomendasikan penyelesaian konflik kepada pemerintah daerah berdasarkan bidang kewenangannya,” katanya.
Tim ini juga, tambahnya, akan memberikan rekomendasi sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk personel atau anggota yang akan turun dalam tim Satgas terpadu ini belum bisa ditentukan. Namun, masing-masing Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah merekomendasikan bidang-bidang apa saja yang akan turun ke lapangan.
Polda Riau merekomendasikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas). Sedangkan dari Kejaksaan Tinggi merekomendasikan Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Dari Korem Seksi Intel dan Hukum Korem. Sedangkan Badan Pertahanan Nasional akan membidangi data fisik, yuridis, dan penanganan kasus pertanahan,” jelasnya.
Zulkifli melanjutkan, anggota dari pemerintah provinsi akan menyesuaikan dengan masukan dari Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan. Nantinya bisa dikoordinasikan dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam kesempatan tersebut Zulkifli juga menyampaikan, setelah rapat ini akan diadakan pertemuan lagi setelah menyurati stakeholder terkait nama-nama anggota yang akan masuk dalam Surat Keputusan (SK) satgas ini.
Ia berharap, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan menggesa pekerjaannya agar SK selesai lebih cepat dan bisa dilaporkan pada pimpinan.”Setelah ini saya berharap Biro Tapem dan Biro Hukum untuk menggesa pekerjaannya. Nanti kami adakan rapat sekali lagi sehingga SK bisa selesai dan kami lapor pada pimpinan,” tutupnya.
Dewan Mendukung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengapresiasi pembentukan tim satgas terpadu penanganan konflik lahan di Riau. Dengan harapan, tim yang dibentuk dapat segera bekerja menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Dikatakan Agung, persoalan konflik lahan di tengah masyarakat memang menjadi persoalan cukup serius di Riau. Apalagi sampai menimbulkan korban.
“Kami sering dengar adanya konflik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan. Sangat sering kita dengar. Dengan adanya tim terpadu ini diharapkan persoalan tersebut bisa selesai. Setidaknya meminimalisir,” ungkap Agung.
Lebih jauh dikatakan dia, bahwa persoalan konflik lahan secara tidak langsung akan berdampak ke banyak hal. Terutama terhadap perekonomian. Termasuk juga implikasi terhadap lingkungan sosial yang berdampak negatif secara umum terhadap kehidupan masyarakat.
“Untuk itu kami mendukung pemprov agar satgas yang dibentuk bisa segera bekerja. Memang sulit, tapi dengan bersama-sama, semoga persoalan yang ada bisa teratasi,” harapnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan AFIAT ANANDA, Pekanbaru