Sabtu, 25 April 2026
- Advertisement -

Bupati Sampaikan Jawaban 9 Raperda

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi memberikan jawaban  atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.

Paripurna jawaban pemerintah daerah disampaikan Bupati Siak Alfedri di gedung DPRD Siak yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus Ramli didampingi Wakil Ketua II Androy Ade Riandi,  Selasa (26/11).

Alfedri mengapresiasikan terhadap pengajuan 9 Raperda yakni tentang pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kampung bagi tenaga honorer pemerintah kampung, pembahasan Ranperda penetapan masjid paripurna perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.

Baca Juga:  Duet Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni Harus Bisa Berantas Mafia

Alfedri mengatakan, terkait dengan usulan raperda kapasitas  terhadap pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, menjadi perhatian bersama dalam penerapan peraturan pengawasan kelebihan muatan angkutan barang ke depan.

Dalam peraturan daerah tentang peraturan yang diterapkan lanjut Alfedri juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten bersama mengatur muatan barang.

"Dasar kita untuk melakukan penertiban ini perlu dibuat peraturan daerah. Bisa kita upayakan pengaturan muatan yang lebih baik sehingga bisa terpelihara," ungkapnya.

Terkait denda yang dikenakan  pada pelanggaran kelebihan muatan lebih lanjut Alfedri, penyitaan surat izin pengemudi, sita STNK, penahanan kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran  penurunan dan penyitaan sementara barang muatan dan melarang, menunda operasi kendaraan.

Baca Juga:  Optimis Raih Prediket WB

Juga pemerintah akan melakukan upaya berupa sosialisasi perda kepada masyarakat dan pengguna jalan, pelaksanaan razia rutin, operasi penertiban angkutan umum dan barang, peningkatan SDM dan pemasangan rambu-rambu kelas jalan, serta penambahan timbangan portable.(adv)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi memberikan jawaban  atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.

Paripurna jawaban pemerintah daerah disampaikan Bupati Siak Alfedri di gedung DPRD Siak yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus Ramli didampingi Wakil Ketua II Androy Ade Riandi,  Selasa (26/11).

Alfedri mengapresiasikan terhadap pengajuan 9 Raperda yakni tentang pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kampung bagi tenaga honorer pemerintah kampung, pembahasan Ranperda penetapan masjid paripurna perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.

Baca Juga:  Optimis Raih Prediket WB

Alfedri mengatakan, terkait dengan usulan raperda kapasitas  terhadap pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, menjadi perhatian bersama dalam penerapan peraturan pengawasan kelebihan muatan angkutan barang ke depan.

Dalam peraturan daerah tentang peraturan yang diterapkan lanjut Alfedri juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten bersama mengatur muatan barang.

- Advertisement -

"Dasar kita untuk melakukan penertiban ini perlu dibuat peraturan daerah. Bisa kita upayakan pengaturan muatan yang lebih baik sehingga bisa terpelihara," ungkapnya.

Terkait denda yang dikenakan  pada pelanggaran kelebihan muatan lebih lanjut Alfedri, penyitaan surat izin pengemudi, sita STNK, penahanan kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran  penurunan dan penyitaan sementara barang muatan dan melarang, menunda operasi kendaraan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rizky Febian Laporkan Ayah Tiri soal Penggelapan Aset

Juga pemerintah akan melakukan upaya berupa sosialisasi perda kepada masyarakat dan pengguna jalan, pelaksanaan razia rutin, operasi penertiban angkutan umum dan barang, peningkatan SDM dan pemasangan rambu-rambu kelas jalan, serta penambahan timbangan portable.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi memberikan jawaban  atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.

Paripurna jawaban pemerintah daerah disampaikan Bupati Siak Alfedri di gedung DPRD Siak yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus Ramli didampingi Wakil Ketua II Androy Ade Riandi,  Selasa (26/11).

Alfedri mengapresiasikan terhadap pengajuan 9 Raperda yakni tentang pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kampung bagi tenaga honorer pemerintah kampung, pembahasan Ranperda penetapan masjid paripurna perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.

Baca Juga:  Alam Mayang Sediakan 17 Titik Cuci Tangan Hingga Air Jahe Gratis

Alfedri mengatakan, terkait dengan usulan raperda kapasitas  terhadap pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, menjadi perhatian bersama dalam penerapan peraturan pengawasan kelebihan muatan angkutan barang ke depan.

Dalam peraturan daerah tentang peraturan yang diterapkan lanjut Alfedri juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten bersama mengatur muatan barang.

"Dasar kita untuk melakukan penertiban ini perlu dibuat peraturan daerah. Bisa kita upayakan pengaturan muatan yang lebih baik sehingga bisa terpelihara," ungkapnya.

Terkait denda yang dikenakan  pada pelanggaran kelebihan muatan lebih lanjut Alfedri, penyitaan surat izin pengemudi, sita STNK, penahanan kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran  penurunan dan penyitaan sementara barang muatan dan melarang, menunda operasi kendaraan.

Baca Juga:  PNS Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, MenPAN RB: Siapa yang Nolak?

Juga pemerintah akan melakukan upaya berupa sosialisasi perda kepada masyarakat dan pengguna jalan, pelaksanaan razia rutin, operasi penertiban angkutan umum dan barang, peningkatan SDM dan pemasangan rambu-rambu kelas jalan, serta penambahan timbangan portable.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari