Meksipun di badan jalan utama di dalam Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir tumpukan sampah jarang terlihat, namun tidak demikian di jalan-jalan alternatif. Tumpukan sampah terpantau masih berserakan di pinggir dan bahu jalan yang jauh dari pusat kota.
Tim sapu bersih sampah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) yang terdiri dari UPT Persampahan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Koramil 03 Mandau, Desa Simpang Padang, Polsek Mandau, perangkat desa dan masyarakat mulai membersihkan tumpukan sampah yang berserakan di badan Jalan Siak, Kamis (2/5).
Pemandangan tak mengenakkan terlihat saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mandau, Duri. Di sepanjang jalan terlihat sampai menumpuk di jalur hijau yang tidak diangkut oleh petugas kebersihan.
Tumpukan sampah masih banyak ditemui di pinggir jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pekanbaru mendata ada sebanyak 140 TPS ilegal yang menyebar di 15 kecamatan.
PENUMPUKAN sampah di badan jalan yang masih kerap terjadi di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Kota Baganbatu, menimbulkan pemandangan yang jauh dari kesan bersih dan nyaman.
Hingga saat ini masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di badan jalan serta saluran air di Kota Pekanbaru yang kerap menyebabkan genangan di badan jalan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Lebih dari lima jam pascakegiatan Car Free Day (CFD), sampah sisa-sisa keramaian dan dari pedagang masih berserakan di Jalan Cut Nyak Dhien, Ahad (21/1) siang. Pantauan Riau Pos sekitar pukul 14.30 WIB, sampah masih terlihat di pinggir jalan. Terutama di samping Perpustakaan Soeman Hs.
Hal itu bisa dilihat dari kedalaman drainase di Jalan Sultan Syarif Kasim sekitar 2 meter, kini karena lumpur dan sampah kedalamannya tinggal 1 meter, sehingga ketika turun hujan air tak mengalir lancar, sehingga terjadi banjir.
Tumpukan sampah menjadi pemandangan tidak asing di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi. Beberapa hari terakhir, tumpukan sampah mudah ditemui, salah satunya dekat Puskopau, tidak jauh dari pertigaan Jalan Pepaya dan Jalan Mangga.
Pemko Pekanbaru diminta untuk selalu mengawasi dan mengevaluasi pengangkutan sampah, khususnya yang dilakukan oleh pihak ketiga, PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Pasalnya, hingga pekan kedua Januari 2024, pengangkutan sampah di dua zona yang menjadi tanggung jawab PT BRS masih belum maksimal.