Kamis, 9 Mei 2024

Tumpukan Sampah Masih Berserakan DLHK Minta Camat Bantu Pengawasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di badan jalan serta saluran air di Kota Pekanbaru yang kerap menyebabkan genangan di badan jalan dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Salah satu lokasi tumpukan sampah yang masih banyak ditemukan adalah di Jalan Agus Salim dan Jalan Jenderal Sudirman simpang Pasar Dupa Kencana dan Jalan Kaharuddin Nasution di simpang Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Selasa (20/2) siang.

Yamaha

Pantauan Riau Pos, tumpukan sampah sisa rumah tangga yang dibungkus ke dalam kantor plastik dibuang sembarangan di badan jalan, sehingga menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap terhadap lingkungan sekitar.

Menyikapi hal tersebut,Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan para camat hingga ketua RT.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Diangkut Petugas

Di mana, pihaknya meminta camat untuk mengimbau warganya agar mematuhi jadwal buang sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

- Advertisement -

”Kami akan mencoba memajukan jadwal pengangkutan sampah. Sekarang, jadwal buang sampah itu pukul 19.00-05.00 WIB,” jelasnya.

Pasalnya, hingga saat ini, DLHK Kota Pekanbaru juga masih menemukan warga belum bisa mematuhi jadwal buang sampah. Sehingga, proses pengangkutan sampah terpaksa menyesuaikan dengan kondisi timbulan sampah.

- Advertisement -

”Kami akan berkoordinasi lagi dengan para camat dan lurah, ketua RT, dan RW. Agar, masyarakat diberitahu terkait jadwal buang sampah,” ujar Ingot.

Seharusnya, sampah dibuang tepat waktu. Kalau batas waktu buang sampah pukul 05.00 WIB, maka pengangkutan sampah dimulai pukul 01.00 WIB oleh DLHK.

Baca Juga:  Retribusi Sampah Nontunai, Warga Bisa Tolak Layani Kedatangan Petugas

”Sehingga, aktivitas buang sampah selesai paling lambat pukul 08.00 WIB. Setelah batas waktu itu, angkutan sampah hanya melakukan penyisiran jika muncul lagi sampah,” jelas Ingot.

Tak hanya itu, warga dan angkutan mandiri diimbau membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) sampah agar jangan dibuang lagi melebihi pukul 05.00 WIB.

”Kami akan terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk buanglah sampah pada malam hari. Sehingga, kami bisa lebih pagi membersihkan kota ini,” ujarnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di badan jalan serta saluran air di Kota Pekanbaru yang kerap menyebabkan genangan di badan jalan dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Salah satu lokasi tumpukan sampah yang masih banyak ditemukan adalah di Jalan Agus Salim dan Jalan Jenderal Sudirman simpang Pasar Dupa Kencana dan Jalan Kaharuddin Nasution di simpang Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Selasa (20/2) siang.

Pantauan Riau Pos, tumpukan sampah sisa rumah tangga yang dibungkus ke dalam kantor plastik dibuang sembarangan di badan jalan, sehingga menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap terhadap lingkungan sekitar.

Menyikapi hal tersebut,Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan para camat hingga ketua RT.

Baca Juga:  Penampilan Parade Lagu Daerah di Ruang Kita Festival II

Di mana, pihaknya meminta camat untuk mengimbau warganya agar mematuhi jadwal buang sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

”Kami akan mencoba memajukan jadwal pengangkutan sampah. Sekarang, jadwal buang sampah itu pukul 19.00-05.00 WIB,” jelasnya.

Pasalnya, hingga saat ini, DLHK Kota Pekanbaru juga masih menemukan warga belum bisa mematuhi jadwal buang sampah. Sehingga, proses pengangkutan sampah terpaksa menyesuaikan dengan kondisi timbulan sampah.

”Kami akan berkoordinasi lagi dengan para camat dan lurah, ketua RT, dan RW. Agar, masyarakat diberitahu terkait jadwal buang sampah,” ujar Ingot.

Seharusnya, sampah dibuang tepat waktu. Kalau batas waktu buang sampah pukul 05.00 WIB, maka pengangkutan sampah dimulai pukul 01.00 WIB oleh DLHK.

Baca Juga:  140 TPS Ilegal, hanya 48 yang Resmi

”Sehingga, aktivitas buang sampah selesai paling lambat pukul 08.00 WIB. Setelah batas waktu itu, angkutan sampah hanya melakukan penyisiran jika muncul lagi sampah,” jelas Ingot.

Tak hanya itu, warga dan angkutan mandiri diimbau membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) sampah agar jangan dibuang lagi melebihi pukul 05.00 WIB.

”Kami akan terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk buanglah sampah pada malam hari. Sehingga, kami bisa lebih pagi membersihkan kota ini,” ujarnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari