SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pemetaan tingkat risiko korupsi di lingkungan Pemkab Meranti. Hal itu dimulai dengan tahapan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Selatpanjang, Selasa (28/5).
Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.