Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur—yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Suyono diduga menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dibuang ke Batang Kuantan atau Sungai Indragiri, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Informasi tersebut berasal dari pengakuan salah satu tersangka, yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Aksi keji yang dilakukan seorang pria berusia 23 tahun berinisial SA asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, terbongkar. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang anak di bawah umur, yakni seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan kakak beradik.
Warga Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial DK alias Dedi (30) berhasil diamankan polisi. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.