Warga Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial DK alias Dedi (30) berhasil diamankan polisi. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pelaku datang ke rumah istri korban, Arma Yulis. Pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4090 VQ,
Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik jajaran Polres Inhu kembali berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini dua pelaku berhasil diamankan dan sempat melakukan perlawanan pada Ahad (26/1) dini hari.
Peninjauan itu dipimpin Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM. Sementara Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi diwakili Kasat Lantas AKP Eri Asman SH. Selain itu juga hadir sejumlah perwakilan stakeholder terkait turun lapangan.
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) memperketat pengamanan di seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Inhu. Hal itu dilakukan pascapelaksanaan tahapan pencoblosan Pilkada serentak 2024.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim Polsek Rengat Barat, akhirnya pelaku penganiayaan terungkap dan berhasil ditangkap pada Jumat (1/11) pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran SH, Sabtu (2/11).
Upaya Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengungkap kasus narkoba dari penyebaran nomor telepon melalui media sosial dinilai cukup berhasil. Buktinya, Polres Inhu berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka sepanjang bulan September 2024.
Jasad perempuan ditemukan mengapung di Sungai Indragiri, tepatnya di Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (1/8). Penemuan jasad perempuan itu pertama kali ditemukan warga yang sedang memancing ikan menggunakan perahu.