Sabtu, 26 September 2026
- Advertisement -

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar penertiban balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Sabtu (21/2) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, yang turun ke lapangan bersama tim gabungan. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada jam rawan menjelang waktu subuh.

Ahmad Yuzar menegaskan penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia menilai balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga:  Ajak Tokoh Masyarakat dan Perusahaan Jaga Kamtibmas di Pilkada, Ini Harapan Sat Intelkam Polres Kampar

“Kami tidak ingin ada korban akibat balap liar. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan aman. Pemerintah tidak melarang hobi anak-anak muda, tetapi harus disalurkan di tempat yang tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan balap liar melanggar aturan lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Balap liar bukan prestasi. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat mengancam nyawa,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Kampar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemuda menyalurkan hobi otomotif di tempat yang semestinya, seperti sirkuit resmi.

Baca Juga:  Mayat Wanita di Kebun Sawit Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Zulfikar berharap penertiban ini dapat menekan angka balap liar di wilayah Bangkinang dan sekitarnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar penertiban balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Sabtu (21/2) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, yang turun ke lapangan bersama tim gabungan. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada jam rawan menjelang waktu subuh.

Ahmad Yuzar menegaskan penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia menilai balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Tinggi, Pemkab Harus Segera Ambil Langkah Konkret

“Kami tidak ingin ada korban akibat balap liar. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan aman. Pemerintah tidak melarang hobi anak-anak muda, tetapi harus disalurkan di tempat yang tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengingatkan orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan balap liar melanggar aturan lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

- Advertisement -

“Balap liar bukan prestasi. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat mengancam nyawa,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Kampar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemuda menyalurkan hobi otomotif di tempat yang semestinya, seperti sirkuit resmi.

Baca Juga:  PUPR Kampar Selesaikan Drainase Kualu, Mobilitas Warga Lebih Lancar

Zulfikar berharap penertiban ini dapat menekan angka balap liar di wilayah Bangkinang dan sekitarnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar penertiban balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Sabtu (21/2) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, yang turun ke lapangan bersama tim gabungan. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada jam rawan menjelang waktu subuh.

Ahmad Yuzar menegaskan penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia menilai balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga:  17 Pelaku Kerusuhan di Desa Terantang Tambang Diproses Hukum

“Kami tidak ingin ada korban akibat balap liar. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan aman. Pemerintah tidak melarang hobi anak-anak muda, tetapi harus disalurkan di tempat yang tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan balap liar melanggar aturan lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Balap liar bukan prestasi. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat mengancam nyawa,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Kampar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemuda menyalurkan hobi otomotif di tempat yang semestinya, seperti sirkuit resmi.

Baca Juga:  14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Zulfikar berharap penertiban ini dapat menekan angka balap liar di wilayah Bangkinang dan sekitarnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari