SIAK (RIAUPOS.CO) – Sejumlah personel Lalu Lintas, TNI, Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di halaman Polres Siak, Kecamatan Dayun, pada Senin (20/9) pagi.
Apel tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang berlangsung selama 14 hari dimulai 20 September sampai 3 Oktober mendatang.
Sebanyak 60 personel Polri ditambah gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes dan Kamseltibcar lantas dalam bentuk kegiatan preemtif dan prefentif di masa pandemi Covid-19 Saat ini.
Bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK dan Komandan Apel Ipda Chandra Sinaga SH.
Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh juga menyasar pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan tema, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap.
"Jadi untuk operasi ini, sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Gunar pada saat memimpin apel.
Gunar menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas dari Polres Siak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
AKBP Gunar juga menyampaikan sasaran operasi antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19. "Masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes. Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kerumunan," kata Kapolres Gunar.(ifr)