Sabtu, 19 Juli 2025

Pastikan Patuhi Prokes dan Tertib Berlalu Lintas

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sejumlah personel Lalu Lintas, TNI, Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di halaman Polres Siak, Kecamatan Dayun, pada Senin (20/9) pagi. 

Apel tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang berlangsung selama 14 hari dimulai 20 September sampai 3 Oktober mendatang. 

Sebanyak 60 personel Polri ditambah gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes dan Kamseltibcar lantas dalam bentuk kegiatan preemtif dan prefentif  di masa pandemi Covid-19 Saat ini. 

Bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK dan Komandan Apel Ipda Chandra Sinaga SH.

Baca Juga:  Pemkab Maksimalkan Bantuan bagi Korban Banjir

Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh juga menyasar pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan tema, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap.

"Jadi untuk operasi ini, sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Gunar pada saat memimpin apel. 

Gunar menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas dari Polres Siak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga:  Mobil Penghulu Merempan Hilir Terbakar di Ujung Jembatan TASL

AKBP Gunar juga menyampaikan sasaran operasi antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19. "Masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes. Masyarakat yang tidak disiplin dalam  berlalu lintas. Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kerumunan," kata Kapolres Gunar.(ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sejumlah personel Lalu Lintas, TNI, Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di halaman Polres Siak, Kecamatan Dayun, pada Senin (20/9) pagi. 

Apel tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang berlangsung selama 14 hari dimulai 20 September sampai 3 Oktober mendatang. 

Sebanyak 60 personel Polri ditambah gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes dan Kamseltibcar lantas dalam bentuk kegiatan preemtif dan prefentif  di masa pandemi Covid-19 Saat ini. 

Bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK dan Komandan Apel Ipda Chandra Sinaga SH.

Baca Juga:  Proses Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Siak Berjalan Lancar

Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh juga menyasar pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan tema, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap.

- Advertisement -

"Jadi untuk operasi ini, sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Gunar pada saat memimpin apel. 

Gunar menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas dari Polres Siak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Musrenbang RKPD 2025

AKBP Gunar juga menyampaikan sasaran operasi antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19. "Masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes. Masyarakat yang tidak disiplin dalam  berlalu lintas. Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kerumunan," kata Kapolres Gunar.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sejumlah personel Lalu Lintas, TNI, Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di halaman Polres Siak, Kecamatan Dayun, pada Senin (20/9) pagi. 

Apel tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang berlangsung selama 14 hari dimulai 20 September sampai 3 Oktober mendatang. 

Sebanyak 60 personel Polri ditambah gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes dan Kamseltibcar lantas dalam bentuk kegiatan preemtif dan prefentif  di masa pandemi Covid-19 Saat ini. 

Bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK dan Komandan Apel Ipda Chandra Sinaga SH.

Baca Juga:  BKD Siak Raih Kejora Award 2022 dari KPKNL

Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh juga menyasar pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan tema, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap.

"Jadi untuk operasi ini, sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Gunar pada saat memimpin apel. 

Gunar menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas dari Polres Siak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Musrenbang RKPD 2025

AKBP Gunar juga menyampaikan sasaran operasi antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19. "Masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes. Masyarakat yang tidak disiplin dalam  berlalu lintas. Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kerumunan," kata Kapolres Gunar.(ifr)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari