Minggu, 26 Oktober 2025
spot_img

Dishub Gandeng BRK Syariah, Luncurkan Pembayaran Bus Siakuw dengan QRIS

 SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.

“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.

Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)

Baca Juga:  Pemkab Siak Raih Opini WTP Ke-13

 SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.

“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.

Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Dilakukan Virtual
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.

“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.

Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Siak-Sungai Mandau Jadi Prioritas

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari