Jumat, 10 Juli 2026
- Advertisement -

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

Baca Juga:  Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Bersatu, Katakan Tidak pada Narkoba

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kelola Lahan Polsek untuk Bertahan di Tengah Pandemi

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Kinerja 19 Kepala OPD Dievaluasi

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

Baca Juga:  Saatnya BUMKam Miliki Aplikasi

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Siak Muharom Berpulang

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari