SIAK (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak secara rutin mendatangi sekolah, untuk memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pelajar.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Siak Aipda Zidefri menjelaskan, penyuluhan secara rutin dilakukan sejak hari pertama Operasi Zebra digelar tepatnya sejak Senin 15 November.
Setiap harinya, satgas yang bertugas melakukan binluh dengan mendatangi sekolah setingkat SMP dan SMA.
“Masing-masing sekolah setiap hari didatangi personel lantas, minimal dalam sehari kami targetkan mendatangi dua sekolah,” kata AKP Rosna pada Rabu (17/11/2021).
AKP Rosna menjelaskan, kegiatan ini sudah sesuai arahan pimpinan Polri untuk melaksanakan Operasi Zebra secara persuasif, edukatif, dan humanis.
Rosna berharap, kegiatan ini bisa memberi pemahaman kepada pelajar
untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Pelajar merupakan kelompok pengendara yang tergolong masih labil dan emosional. Dengan demikian, ke depannya bisa mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Jangan ugal-ugalan di jalan raya, tetap patuhi aturan berlalu lintas, mudah mudahan adik adik semua terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pesan AKP Rosna di SMK YPPI Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Setiap penyuluhan, Satlantas Polres Siak juga memberikan brosur panduan berkendara secara tertib, aman, dan nyaman kepada pelajar.
“Harapan kami para pelajar bisa menjadi duta lalu lintas yang baik, menjadi contoh juga di masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan tertib berlalu lintas,” kata AKP Rosna.
Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Siak juga memberikan edukasi tentang Covid-19. Setiap pelajar diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi 5M dalam segala kegiatan, serta melakukan vaksinasi.
AKP Rosna menambahkan, pelaksanaan operasi yang mengedepankan persuasif, edukatif, dan humanis ini juga diberlakukan kepada masyarakat umum.
Begitu juga pengendara yang membandel tetap akan diberikan sanksi.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Erwan Sani