(RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda mengusulkan penerangan lampu jalan tenaga surya (PJU TS) untuk Kabupaten Siak dapat ditambah. Jika tahun ini mendapatkan 62 unit, pada 2022 dia menginginkan seluruh jalan ada PJU TS.
Androy Aderianda bertemu Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam pertemuan itu dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada menteri terkait masuknya 62 titik penerangan tenaga surya untuk Kabupaten Siak.
Pada kesempatan itu, Androy yang juga politisi muda ini, kembali mengusulkan penerangan jalan tenaga surya pada 2022. Androy tidak ingin hanya 62 PJU TS yang menyebar di tiga kecamatan saja, ia ingin PJU TS ada di 14 kecamatan dan menjadi solusi keselamatan dan keamanan warga saat melintasi jalan di malam hari.
“Usulan ini akan saya sampai kepada Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dr Dadan Kusdiana,” ucap Androy.
Wakil Ketua DPRD Siak ini disambut langsung oleh Menteri ESDM di ruang kerjanya. Banyak diskusi yang dilakukan, tentunya untuk membangun Kabupaten Siak ke depan.
Disebutkan Androy, bantuan Kementerian ESDM tetap menjadi atensinya. Androy juga menyampaikan perjuangan ini akan terus dilakukannya.
“Saya dipilih oleh rakyat dan amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Politikus Gerindra ini juga meminta kepada Menteri ESDM agar dapat berkunjung dan melihat potensi energi di Kabupaten Siak, sehingga dia lebih tahu dan jelas apa yang diperlukan Kabupaten Siak, terutama untuk bidang energi dan sumber daya manusia.
Pemikiran jauh yang dilakukan Androy semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Sebab dia wakil rakyat, jadi harus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Saya mengusulkan bagaimana caranya jalan jalan di Siak pada 2022 terang benderang, sehingga lebih aman dilintasi kapan pun,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, memang harus sama-sama dijaga. Sebab panel surya rawan pencurian. Menjadi tugas bersama untuk menjaganya, jika ingin jalanan tetap terang di malam hari.
Atas hal ini, disebutkannya, dia akan berkoordinasi dengan penghulu, RT dan RW serta ketua pemuda setempat di mana ada PJU TS.
“Tanggung jawab bersama untuk menjaganya. Saya yakin, hal itu dapat terealisasi,” ucap Androy Aderianda.
Sejauh ini, sebagai anggota DPRD Siak, Androy berusaha bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan konstituennya.
“Saya adalah rakyat, artinya saya lahir dari rakyat. Rakyat yang mempercayakan saya sebagai wakil untuk berada di sini. Jadi saya harus memperjuangkan apa saja yang menjadi hak rakyat,” ucapnya bersemangat.(mng/adv)