Minggu, 5 April 2026
- Advertisement -

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan menjadi pilihan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Ia menjelaskan, hampir seluruh daerah mengalami kondisi serupa, yakni berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, sementara kewajiban menjalankan program prioritas nasional tetap harus dipenuhi. Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian cepat melalui efisiensi dan penguatan disiplin fiskal.

Menurut Afni, belanja pegawai di Kabupaten Siak saat ini masih berada di kisaran 36 hingga 38 persen, melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, dibutuhkan pengurangan anggaran antara Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Meski demikian, Afni menegaskan bahwa kebijakan merumahkan PPPK tidak akan diambil.

Baca Juga:  Forum LLAJ Sepakat Sanksi Pidana Kendaraan ODOL

Ia mengakui bahwa upaya tersebut bukan hal mudah, namun harus dilakukan agar pemerintah daerah tidak terkena sanksi fiskal.

Afni menegaskan komitmennya untuk menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, solusi lain akan terus diupayakan meskipun seluruh pihak harus ikut merasakan dampak pengetatan anggaran.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pembangunan di tingkat kampung. Para penghulu dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) diminta tidak lagi berfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi mengarahkan dana desa ke kegiatan produktif yang mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti pengembangan peternakan ayam petelur, pertanian hortikultura, serta budidaya sayuran hidroponik yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga:  11 Kasus PMK Siak, Empat Positif Labor

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan aset daerah bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM. Skema yang disiapkan dibuat lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pembayaran sewa setelah panen serta relaksasi jika terjadi gagal panen.

Menurut Afni, aset daerah harus dimanfaatkan sebagai sarana produksi yang mendukung ekonomi masyarakat, bukan menjadi beban tambahan.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis kampung sebagai respons atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Pemerintah kampung diharapkan mampu bertransformasi menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

Afni menambahkan, pemerintah kabupaten dan kampung saat ini menghadapi tantangan yang sama, khususnya dalam kondisi fiskal yang tidak mudah.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan menjadi pilihan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Ia menjelaskan, hampir seluruh daerah mengalami kondisi serupa, yakni berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, sementara kewajiban menjalankan program prioritas nasional tetap harus dipenuhi. Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian cepat melalui efisiensi dan penguatan disiplin fiskal.

Menurut Afni, belanja pegawai di Kabupaten Siak saat ini masih berada di kisaran 36 hingga 38 persen, melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, dibutuhkan pengurangan anggaran antara Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Meski demikian, Afni menegaskan bahwa kebijakan merumahkan PPPK tidak akan diambil.

Baca Juga:  Enam Rumah di Asrama Pancasila Terbakar, Petugas Damkar Tinggalkan Pelantikan PPPK

Ia mengakui bahwa upaya tersebut bukan hal mudah, namun harus dilakukan agar pemerintah daerah tidak terkena sanksi fiskal.

- Advertisement -

Afni menegaskan komitmennya untuk menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, solusi lain akan terus diupayakan meskipun seluruh pihak harus ikut merasakan dampak pengetatan anggaran.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pembangunan di tingkat kampung. Para penghulu dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) diminta tidak lagi berfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi mengarahkan dana desa ke kegiatan produktif yang mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

- Advertisement -

Ia mencontohkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti pengembangan peternakan ayam petelur, pertanian hortikultura, serta budidaya sayuran hidroponik yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga:  Pemkab Siak Geser Bayar Utang ke Pihak Ketiga 2026

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan aset daerah bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM. Skema yang disiapkan dibuat lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pembayaran sewa setelah panen serta relaksasi jika terjadi gagal panen.

Menurut Afni, aset daerah harus dimanfaatkan sebagai sarana produksi yang mendukung ekonomi masyarakat, bukan menjadi beban tambahan.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis kampung sebagai respons atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Pemerintah kampung diharapkan mampu bertransformasi menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

Afni menambahkan, pemerintah kabupaten dan kampung saat ini menghadapi tantangan yang sama, khususnya dalam kondisi fiskal yang tidak mudah.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan menjadi pilihan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Ia menjelaskan, hampir seluruh daerah mengalami kondisi serupa, yakni berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, sementara kewajiban menjalankan program prioritas nasional tetap harus dipenuhi. Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian cepat melalui efisiensi dan penguatan disiplin fiskal.

Menurut Afni, belanja pegawai di Kabupaten Siak saat ini masih berada di kisaran 36 hingga 38 persen, melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, dibutuhkan pengurangan anggaran antara Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Meski demikian, Afni menegaskan bahwa kebijakan merumahkan PPPK tidak akan diambil.

Baca Juga:  Forum LLAJ Sepakat Sanksi Pidana Kendaraan ODOL

Ia mengakui bahwa upaya tersebut bukan hal mudah, namun harus dilakukan agar pemerintah daerah tidak terkena sanksi fiskal.

Afni menegaskan komitmennya untuk menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, solusi lain akan terus diupayakan meskipun seluruh pihak harus ikut merasakan dampak pengetatan anggaran.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pembangunan di tingkat kampung. Para penghulu dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) diminta tidak lagi berfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi mengarahkan dana desa ke kegiatan produktif yang mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti pengembangan peternakan ayam petelur, pertanian hortikultura, serta budidaya sayuran hidroponik yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Riau Evaluasi Kegiatan DLHK Tahun Anggaran 2024

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan aset daerah bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM. Skema yang disiapkan dibuat lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pembayaran sewa setelah panen serta relaksasi jika terjadi gagal panen.

Menurut Afni, aset daerah harus dimanfaatkan sebagai sarana produksi yang mendukung ekonomi masyarakat, bukan menjadi beban tambahan.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis kampung sebagai respons atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Pemerintah kampung diharapkan mampu bertransformasi menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

Afni menambahkan, pemerintah kabupaten dan kampung saat ini menghadapi tantangan yang sama, khususnya dalam kondisi fiskal yang tidak mudah.(mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari