- Advertisement -
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bapeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan finalisasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025. Untuk selanjutnya, dokumen RKPD Rohul tersebut dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Rohul.
‘’Hari ini, Selasa (23/7), kita telah serahkan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 ke Inspektorat Rohul untuk dilaksanakan review terhadap finalisasi RKPD Rohul yang telah kita lakukan, Senin (22/7). Setelah selesai review oleh Inspektorat Rohul, tahapan selanjutnya RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Selasa (23/7).
- Advertisement -
Dijelaskannya, dari pelaksanaan fasilitasi RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Riau, nantinya terbitnya rekomendasi dari Gubernur Riau, setelah sebelumnya dilakukan perbaikan jika ada masukan atau catatan yang diberikan.
‘’Rekomendasi persetujuan dari Gubernur Riau itu, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Rohul akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025. Setelah itu dokumen RKPD tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Rohul Tahun Anggaran 2025,’’ tuturnya.
Yusmar menjelaskan, finalisasi RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 mengalami keterlambatan dari jadwal yang semulanya ditargetkan selesai 24 Juni lalu. Keterlambatan dalam melaksanakan finalisasi rancangan akhir RKPD Rohul Tahun 2025, secara teknis adanya gangguan secara nasional aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
- Advertisement -
Dengan keterlambatan dalam penetapan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025, tentu jadwal pemerintah daerah untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Rohul juga mengalami pergeseran jadwal yang telah ditetapkan.(adv)
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bapeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan finalisasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025. Untuk selanjutnya, dokumen RKPD Rohul tersebut dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Rohul.
‘’Hari ini, Selasa (23/7), kita telah serahkan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 ke Inspektorat Rohul untuk dilaksanakan review terhadap finalisasi RKPD Rohul yang telah kita lakukan, Senin (22/7). Setelah selesai review oleh Inspektorat Rohul, tahapan selanjutnya RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Selasa (23/7).
- Advertisement -
Dijelaskannya, dari pelaksanaan fasilitasi RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Riau, nantinya terbitnya rekomendasi dari Gubernur Riau, setelah sebelumnya dilakukan perbaikan jika ada masukan atau catatan yang diberikan.
‘’Rekomendasi persetujuan dari Gubernur Riau itu, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Rohul akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025. Setelah itu dokumen RKPD tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Rohul Tahun Anggaran 2025,’’ tuturnya.
- Advertisement -
Yusmar menjelaskan, finalisasi RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 mengalami keterlambatan dari jadwal yang semulanya ditargetkan selesai 24 Juni lalu. Keterlambatan dalam melaksanakan finalisasi rancangan akhir RKPD Rohul Tahun 2025, secara teknis adanya gangguan secara nasional aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
Dengan keterlambatan dalam penetapan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025, tentu jadwal pemerintah daerah untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Rohul juga mengalami pergeseran jadwal yang telah ditetapkan.(adv)