Rabu, 9 Juli 2025

Seleksi Terbuka Jabatan PTP Eselon II Tunggu Izin Mendagri

PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP Rohul tersebut.

‘’Sampai hari ini, (Senin, red) kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (20/5).

Baca Juga:  Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar 2024

Diakuinya, ada beberapa proses tahapan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah nantinya keluar izin dari Mendagri, selanjutnya Pemkab Rohul akan meminta rekomendasi dari KASN.

‘’Yang jelas untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul kita ikuti prosedur dan mekanisme yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya tidak cacat hukum,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi kekosongan 13 pejabat eselon II yang kini dijabat Plt, telah dialokasikan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BKPP Rohul.(hen)

Baca Juga:  Tunjukkan Tren Kemajuan dengan Variasi Fluktuatif

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP Rohul tersebut.

‘’Sampai hari ini, (Senin, red) kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (20/5).

Baca Juga:  Pemkab Rohul Segera Dicairkan Siltap Kades dan Perangkat Desa

Diakuinya, ada beberapa proses tahapan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah nantinya keluar izin dari Mendagri, selanjutnya Pemkab Rohul akan meminta rekomendasi dari KASN.

‘’Yang jelas untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul kita ikuti prosedur dan mekanisme yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya tidak cacat hukum,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Ditambahkannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi kekosongan 13 pejabat eselon II yang kini dijabat Plt, telah dialokasikan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BKPP Rohul.(hen)

Baca Juga:  Pemilihan Bujang Dara Kabupaten Rokan Hulu Ajang Pencarian Duta Pariwisata

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP Rohul tersebut.

‘’Sampai hari ini, (Senin, red) kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (20/5).

Baca Juga:  Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN

Diakuinya, ada beberapa proses tahapan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah nantinya keluar izin dari Mendagri, selanjutnya Pemkab Rohul akan meminta rekomendasi dari KASN.

‘’Yang jelas untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul kita ikuti prosedur dan mekanisme yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya tidak cacat hukum,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi kekosongan 13 pejabat eselon II yang kini dijabat Plt, telah dialokasikan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BKPP Rohul.(hen)

Baca Juga:  Tahun Ini, Dana Desa Pemkab Rohul Berkurang Rp2 M

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari