Sabtu, 27 Juli 2024

Pansus D Bahas Ranperda, LAMR Berikan Apresiasi

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Pansus D berkaitan dengan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (13/5).

Rapat dipimpin Dana Patra bersama sejumlah anggota pansus, di mana pembahasan lanjutan itu melibatkan pihak dari OPD terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setdakab Rohil, dan sejumlah pihak.

- Advertisement -

Turut juga hadir dalam rapat Pansus D itu dari pengurus LAMR Rohil. Berbagai hal disikapi bersama menyangkut upaya untuk memfinalkan ranperda tersebut. Di mana intinya para pihak sangat mendukung agar terwujud keberadaan ranperda sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Rohil.

Baca Juga:  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj 2023

Terkait dengan rapat itu, Ketum LAMR Rohil Datuk Jufrizan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak DPRD Rohil, dalam hal ini Pansus D yang telah mengundang pihak LAMR Rohil untuk didengarkan masukannya terkait ranperda yang ada.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung sekali dan terima kasih dilibatkan dalam pembahasan ranperda ini. Semoga ke depan dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

- Advertisement -

LAMR Rohil, terangnya sangat mendukung DPRD dalam hal ini, di mana berkaitan dengan pembahasan ranperda yang masih membutuhkan proses. Agar ketika telah disahkan dapat disebarluaskan di tengah masyarakat dan diharapkan pihak LAMR dapat berperan dalam menyampaikan kepada masyarakat, kalangan anak kemenakan.(adv)

Baca Juga:  DPRD Minta Pemkab Realisasikan Program

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Pansus D berkaitan dengan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (13/5).

Rapat dipimpin Dana Patra bersama sejumlah anggota pansus, di mana pembahasan lanjutan itu melibatkan pihak dari OPD terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setdakab Rohil, dan sejumlah pihak.

Turut juga hadir dalam rapat Pansus D itu dari pengurus LAMR Rohil. Berbagai hal disikapi bersama menyangkut upaya untuk memfinalkan ranperda tersebut. Di mana intinya para pihak sangat mendukung agar terwujud keberadaan ranperda sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Rohil.

Baca Juga:  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj 2023

Terkait dengan rapat itu, Ketum LAMR Rohil Datuk Jufrizan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak DPRD Rohil, dalam hal ini Pansus D yang telah mengundang pihak LAMR Rohil untuk didengarkan masukannya terkait ranperda yang ada.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung sekali dan terima kasih dilibatkan dalam pembahasan ranperda ini. Semoga ke depan dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

LAMR Rohil, terangnya sangat mendukung DPRD dalam hal ini, di mana berkaitan dengan pembahasan ranperda yang masih membutuhkan proses. Agar ketika telah disahkan dapat disebarluaskan di tengah masyarakat dan diharapkan pihak LAMR dapat berperan dalam menyampaikan kepada masyarakat, kalangan anak kemenakan.(adv)

Baca Juga:  Apresiasi Keberadaan Kampung Bebas Narkoba
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari