Jumat, 24 April 2026
- Advertisement -

Sungai Kuantan Sudah Layak untuk MCK

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) – OPERASI penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) gabungan yang di bawah komando Polda Riau di sepanjang Sungai Kuantan, mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2025 atau sepekan menjelang pacu jalur tradisional lalu, membuahkan hasil.

Sungai Kuantan sejak belasan tahun kini kembali jernih. Anak-anak dan masyarakat Kuansing yang tinggal di sekitaran Telukkuantan, ramai-ramai mandi ke Sungai Kuantan.

Mereka tak merasa khawatir lagi. Berbeda ketika aktivitas PETI belum ditertibkan dan kondisi air Sungai Kuantan keruh seperti lumpur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing bahkan melakukan pengukuran kualitas air atau baku mutu air Sungai Kuantan pasca-PETI hingga hari ini.

Baca Juga:  PUPR Perbaiki Jembatan Gantung Tepian Narosa

Hasil pengukuran yang dilakukan DLH, Sungai Kuantan hari ini layak dimanfaatkan masyarakat Kuansing untuk mandi, maupun mencuci pakaian (MCK).

Parameter TSS kelas 2  untuk Sungai Kuantan,  pukul 00.00 WIB pada tanggal 28 Agustus 2025, nilainya 16.41 mg/liter jauh dari batas maksimal parameter air permukaan sesuai PP Nomor 22 tahun 2021 yakni dengan nilai TSS maksimal 50 mg/liter.

‘’Kesimpulannya, Sungai Kuantan layak digunakan untuk mandi, mencuci pakaian oleh masyarakat,’’ ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Deflides Gusni didampingi Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kuansing, Fahrima Yandi pada Riau Pos, Kamis (28/8).

Pengukuran baku mutu air Sungai Kuantan ini, kata Deflides, menggunakan alat pemantauan On-Limo yang dipasang di kawasan pancang star pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan-Hutan Kota Pulau Bungin, Desa Koto Taluk

Baca Juga:  Eka Putra Resmi Jabat Camat Kuantan Tengah, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Alat ini melakukan pengukuran parameter air Sungai Kuantan dalam setiap jam.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) – OPERASI penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) gabungan yang di bawah komando Polda Riau di sepanjang Sungai Kuantan, mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2025 atau sepekan menjelang pacu jalur tradisional lalu, membuahkan hasil.

Sungai Kuantan sejak belasan tahun kini kembali jernih. Anak-anak dan masyarakat Kuansing yang tinggal di sekitaran Telukkuantan, ramai-ramai mandi ke Sungai Kuantan.

Mereka tak merasa khawatir lagi. Berbeda ketika aktivitas PETI belum ditertibkan dan kondisi air Sungai Kuantan keruh seperti lumpur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing bahkan melakukan pengukuran kualitas air atau baku mutu air Sungai Kuantan pasca-PETI hingga hari ini.

Baca Juga:  Penolakan Menguat, Desa Pesikaian Diminta Tak Jadi Lokasi Relokasi TNTN

Hasil pengukuran yang dilakukan DLH, Sungai Kuantan hari ini layak dimanfaatkan masyarakat Kuansing untuk mandi, maupun mencuci pakaian (MCK).

- Advertisement -

Parameter TSS kelas 2  untuk Sungai Kuantan,  pukul 00.00 WIB pada tanggal 28 Agustus 2025, nilainya 16.41 mg/liter jauh dari batas maksimal parameter air permukaan sesuai PP Nomor 22 tahun 2021 yakni dengan nilai TSS maksimal 50 mg/liter.

‘’Kesimpulannya, Sungai Kuantan layak digunakan untuk mandi, mencuci pakaian oleh masyarakat,’’ ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Deflides Gusni didampingi Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kuansing, Fahrima Yandi pada Riau Pos, Kamis (28/8).

- Advertisement -

Pengukuran baku mutu air Sungai Kuantan ini, kata Deflides, menggunakan alat pemantauan On-Limo yang dipasang di kawasan pancang star pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan-Hutan Kota Pulau Bungin, Desa Koto Taluk

Baca Juga:  54 Rakit Dimusnahkan, Tiga Orang Ditangkap

Alat ini melakukan pengukuran parameter air Sungai Kuantan dalam setiap jam.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) – OPERASI penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) gabungan yang di bawah komando Polda Riau di sepanjang Sungai Kuantan, mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2025 atau sepekan menjelang pacu jalur tradisional lalu, membuahkan hasil.

Sungai Kuantan sejak belasan tahun kini kembali jernih. Anak-anak dan masyarakat Kuansing yang tinggal di sekitaran Telukkuantan, ramai-ramai mandi ke Sungai Kuantan.

Mereka tak merasa khawatir lagi. Berbeda ketika aktivitas PETI belum ditertibkan dan kondisi air Sungai Kuantan keruh seperti lumpur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing bahkan melakukan pengukuran kualitas air atau baku mutu air Sungai Kuantan pasca-PETI hingga hari ini.

Baca Juga:  Panitia Pacu Jalur Nasional 2025 Siapkan Anggaran Rp4 Miliar, Harapkan Dukungan Perusahaan dan Pemprov

Hasil pengukuran yang dilakukan DLH, Sungai Kuantan hari ini layak dimanfaatkan masyarakat Kuansing untuk mandi, maupun mencuci pakaian (MCK).

Parameter TSS kelas 2  untuk Sungai Kuantan,  pukul 00.00 WIB pada tanggal 28 Agustus 2025, nilainya 16.41 mg/liter jauh dari batas maksimal parameter air permukaan sesuai PP Nomor 22 tahun 2021 yakni dengan nilai TSS maksimal 50 mg/liter.

‘’Kesimpulannya, Sungai Kuantan layak digunakan untuk mandi, mencuci pakaian oleh masyarakat,’’ ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Deflides Gusni didampingi Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kuansing, Fahrima Yandi pada Riau Pos, Kamis (28/8).

Pengukuran baku mutu air Sungai Kuantan ini, kata Deflides, menggunakan alat pemantauan On-Limo yang dipasang di kawasan pancang star pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan-Hutan Kota Pulau Bungin, Desa Koto Taluk

Baca Juga:  Polisi Sisir Kota Telukkuantan di Malam Hari

Alat ini melakukan pengukuran parameter air Sungai Kuantan dalam setiap jam.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari