RIAUPOS.CO – Dinas PUPR Kuansing segera membangun jembatan darurat di titik jalan putus di Desa Koto Kecamatan Inuman, Jumat (14/2) dini hari. Ini dilakukan agar akses jalan yang menjadi penghubung Desa Koto Inuman-Desa Sigaruntang bisa dilalui dan aktivitas kembali lancar. Rencananya, Senin (17/2) Dinas PUPR Kuansing sudah mulai melakukan pekerjaan pembangunan konstruksi jembatan darurat itu.
“Hari ini kita siapkan materialnya, besok kita bawa ke lokasi. Mudah-mudahan, Senin besok pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan daruratnya sudah bisa kita mulai,” ungkap Kadis PUPR Kuansing Zulkarnain melalui Kabid Bina Marga Faisal ST, Sabtu (15/2) di Telukkuantan.
Menurut Faisal, jembatan darurat yang akan dibangun itu menggunakan bahan material kayu. Dengan lebar 4×4 meter. Sehingga kendaraan roda dua dan roda empat masyarakat bisa melewatinya. Tidak mesti harus memutar ke Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir lagi seperti sekarang. Tapi jembatan itu, tidak bisa dilewati oleh truk colt diesel pengangkut buah sawit yang tonasenya besar. Jembatan itu hanya untuk roda dua dan kendaraan pribadi roda empat.
Bila kondisi cuaca baik, pekerjaan jembatan darurat yang menggunakan dana tanggap darurat PUPR Kuansing, bisa dirampungkan dalam waktu tiga pekan. “Kami sudah menyampaikan pada Pak Camat Inuman, agar masyarakat bersabar. Kita akan kerjakan secepatnya pembangunan jembatan darurat ini. Untuk pembangunan fisik, kami masih menunggu arahan Pak Bupati,” tambah Faisal.
Sementara Camat Inuman, Zamri menyebutkan, hasil koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Kuansing, untuk menyegerakan akses jalan, PUPR akan membangun jembatan darurat. Sehingga kendaraan roda dua dan roda empat bisa lewat. Akses jalan ini menjadi akses utama masyarakat Desa Koto Inuman dan sekitarnya. Karena itu, dia berharap pekerjaan pembangunan jembatan darurat bisa segera dilakukan.
Jalan putus itu disebabkan gorong-gorong yang berada di bawah jalan penghubung itu hanyut diterjang derasnya arus Sungai Ili Tulang Pocah yang meluap. Sehingga badan jalan selebar 8 x 8 meter itu rubuh ke bawah sungai.
Dari hasil kajian lapangan Dinas PUPR Kuansing, secara fisik di lapangan, jalan yang putus itu berukuran 8×8 meter. Ruas jalan lingkar sepanjang lebih kurang 6,8 kilometer yang dibangun tahun 2024 lalu, tidak memungkinkan dipasang gorong-gorong lagi. Minimal dibangun box culvert.
“Kalau usulan kami, sebaiknya ini dibangun box culvert. Sehingga tahan dan arus sungai dibawahnya bisa lebih leluasa mengalir,” tambah Faisal.(muh)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan