TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) KONDISI kebersihan Kota Telukkuantan yang dipenuhi tumpukan sampah membuat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) gagal meraih penghargaan Adipura tahun 2025. Padahal, daerah ini pernah dikenal sebagai salah satu kota kecil terbersih di Indonesia.
Tugu Adipura yang berdiri megah di kawasan Jalur Dua simpang SMKN 1 Teluk Kuantan menjadi pengingat kejayaan masa lalu. Kota ini pernah meraih predikat kota kecil terbersih tingkat nasional pada tahun 2017 dan kembali mengulang prestasi tersebut pada 2023.
Namun, kondisi terkini justru berbanding terbalik. Hingga Sabtu (11/4) menjelang siang, tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik. Di antaranya di Jalan Pasar Modern, simpang Pasar Lumpur, deretan ruko di jalur dua SMKN 1 hingga simpang empat Desa Sawah.
Sampah tampak menumpuk baik di pinggir jalan maupun di tempat pembuangan, bahkan sebagian sudah tidak diangkut sejak Kamis (8/4). Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab gagalnya Kuansing meraih Adipura tahun ini.
Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah mengumumkan hasil penilaian Adipura 2025 pada Februari 2026. Dalam hasil tersebut, nama Kuansing tidak termasuk sebagai penerima penghargaan. Di wilayah Sumatera, hanya Kota Padang yang berhasil meraih sertifikat Adipura.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Delis Martoni, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Kuansing belum berhasil memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan.
Menurutnya, penilaian Adipura saat ini semakin ketat dengan berbagai aspek yang menjadi perhatian, mulai dari sistem pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat hingga dukungan anggaran.
“Untuk bisa kembali meraih Adipura, diperlukan kerja sama semua pihak dan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kuansing memiliki 201 tenaga kebersihan dengan dukungan enam unit dump truk, delapan kendaraan Kaisar dan satu unit L300. Namun, armada tersebut dinilai belum cukup untuk mengangkut sekitar 30 ton sampah per hari di wilayah Telukkuantan.
Dari sisi anggaran, DLH hanya menerima sekitar Rp10 miliar per tahun yang mencakup seluruh kebutuhan operasional, termasuk pengelolaan sampah dan gaji petugas. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup merekomendasikan anggaran pengelolaan sampah minimal 0,3 persen dari total APBD, yang seharusnya mencapai sekitar Rp40 miliar dari APBD Kuansing sebesar Rp1,4 triliun.
Selain itu, kesejahteraan petugas kebersihan juga masih terbatas. Pada tahun 2026, gaji petugas hanya sekitar Rp1,2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.050.000 per bulan.
DLH Kuansing terus mengusulkan penambahan anggaran serta sarana dan prasarana agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal. Namun, kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap efisiensi membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
Karena itu, peran aktif masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam tidak membuang sampah sembarangan dan menyediakan tempat sampah di rumah masing-masing.
Delis mengungkapkan, masih banyak warga yang membuang sampah ke jalan dan belum menyediakan tempat penampungan sampah di rumah. Hal ini turut memperparah kondisi kebersihan kota.
Sebagai langkah perbaikan, DLH Kuansing berencana melibatkan pihak kecamatan dalam pengelolaan sampah. Program ini direncanakan mulai diuji coba di wilayah Kuantan Tengah dalam waktu dekat.
Ia berharap kesadaran masyarakat, khususnya di Telukkuantan sebagai ibu kota kabupaten, dapat terus meningkat demi mengembalikan prestasi yang pernah diraih.(dac)


