- Advertisement -
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sepekan pasca pelantikan Dr Kamsol MM sebagai Pj Bupati Kampar, ini perdana bagi Dr Kamsol melantik pejabat adminitrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Adminitrasi ke Jabatan Fungsional, Pj Bupati Kampar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin malam (30/5/2022).
Pj Bupati Kampar usai melantik atau mengambil sumpah jabatan menyampaikan, bahwa pejabat eselon IV sesuai dengan SK Pj Bupati Kampar Nomor 821.2.438/V/2022 yang dikukuhkan ke Jabatan Fungsional pada kesempatan tersebut berjumlah sebanyak 47 orang.
Kamsol menyampaikan bahwa pentantikan jabatan administrasi ke fungsional ini berdasarkan surat Menpan-RB No. B/92/M.SM/02.03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan surat Dirjen Otda Kemendagri No.800/2237/Otda tanggal 22 Maret 2022.
Di mana pelaksanaan program penyederhanaan birokrasi, disampaikan bahwa batas akhir pelantikan jabatan struktural ke fungsional hasil penyetaraan jabatan pelaksanaan adalah pada hari ini Senin, 30 Mei 2022.
- Advertisement - - Advertisement -
" Makanya kami lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Kampar," terang Kamsol.
Kamsol menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik untuk bisa bekerja dengan fokus dan memcintai pekerjaan sesungguhnya.
"Bekerja sesuai dengan bidang masing-masing, akan tetapi berikan pelayanan kepada masyarakat dengan saling membantu walaupun bukan bidang kita. Karena kita satu tim, satu kesatuan dalam rencana pembangunan daerah," ujarnya..
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sepekan pasca pelantikan Dr Kamsol MM sebagai Pj Bupati Kampar, ini perdana bagi Dr Kamsol melantik pejabat adminitrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Adminitrasi ke Jabatan Fungsional, Pj Bupati Kampar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin malam (30/5/2022).
- Advertisement -
Pj Bupati Kampar usai melantik atau mengambil sumpah jabatan menyampaikan, bahwa pejabat eselon IV sesuai dengan SK Pj Bupati Kampar Nomor 821.2.438/V/2022 yang dikukuhkan ke Jabatan Fungsional pada kesempatan tersebut berjumlah sebanyak 47 orang.
Kamsol menyampaikan bahwa pentantikan jabatan administrasi ke fungsional ini berdasarkan surat Menpan-RB No. B/92/M.SM/02.03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan surat Dirjen Otda Kemendagri No.800/2237/Otda tanggal 22 Maret 2022.
- Advertisement -
Di mana pelaksanaan program penyederhanaan birokrasi, disampaikan bahwa batas akhir pelantikan jabatan struktural ke fungsional hasil penyetaraan jabatan pelaksanaan adalah pada hari ini Senin, 30 Mei 2022.
" Makanya kami lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Kampar," terang Kamsol.
Kamsol menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik untuk bisa bekerja dengan fokus dan memcintai pekerjaan sesungguhnya.
"Bekerja sesuai dengan bidang masing-masing, akan tetapi berikan pelayanan kepada masyarakat dengan saling membantu walaupun bukan bidang kita. Karena kita satu tim, satu kesatuan dalam rencana pembangunan daerah," ujarnya..
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman