29.2 C
Pekanbaru
Senin, 14 April 2025

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Terkejut Lihat Perubahan Lapas Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi mengunjungi Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk monitoring dan evaluasi (Monev) serta memberikan penguatan kepada insan pemasyarakatan Lapas Bangkinang, Rabu (25/5/2022).

Setibanya di Lapas Bangkinang, Kadivpas disambut Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno dan jajarannya, yang sekaligus mendampingi untuk memantau fasilitas layanan yang tersedia di Lapas Bangkinang.

Usai berkeliling melihat langsung fasilitas layanan pada Lapas Bangkinang, Kadivpas mengumpulkan pegawai untuk diberikan penguatan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.

Mengawali arahannya, Kadivpas merasa terkejut dengan perubahan yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Bangkinang saat ini.

"Saya sudah pernah bertugas di Riau ini sekitar 2007 sampai 2011, dan saya sudah beberapa kali ke Lapas Bangkinang. Jujur, saya kaget, Lapas Bangkinang tidak sebagus ini waktu itu," sebut Mulyadi.

Baca Juga:  Di Akhir Jabatan, Bupati Kampar Sampaikan LKPj 2021

Kadivpas juga mengingatkan agar sebagai petugas pemasyarakatan harus menguasai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan mesti diaplikasikan sebaik-baiknya.

"Pemasyarakatan ini adalah dunia kita, pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan haruslah berdasarkan dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalankan roda organisasi ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

"Selalu siap dalam menjalankan tugas dan selalu berhati-hati. Jangan kendor dan berikan secara penuh tenaga dan pikiran untuk kementerian ini," pesannya.

- Advertisement -

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Pembatasan Aspirasi dalam RUU Penyiaran?

Kebebasan yang dimiliki oleh platform digital terancam lenyap dengan adanya perluasan ruang lingkup jasa penyiaran di dalam draft RUU Penyiaran, tepatnya dalam Pasal 13 ayat (3) yang semula hanya jasa penyiaran radio dan televisi, kini diperluas dengan menambahkan jasa penyiaran platform digital.

Ribuan Warga Ikuti Fun Run Polres Inhu

Ribuan warga Kota Rengat dan sekitarnya ikuti Fun Run Anti Karhutla yang ditaja Polres Inhu, Ahad (13/4). Di mana, peserta Fun Run Anti Karhutla tersebut dari berbagai kalangan seperti, pelajar, pegawai, hingga komunitas olahraga lari.

Fun Run 5K Meranti: Aksi Nyata Jaga Alam dan Cegah Karhutla

Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM. Turut hadir mendampingi pelepasan peserta, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan SH MH, Ketua DPRD Khalid Ali, Danramil 02 Tebingtinggi, serta Danpos AL Selatpanjang.

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kampar, Polisi Sita Hampir 18 Gram Barang Bukti

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.